• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lahan 1,7 Hektare di Kelurahan Lontar Digugat, Begini Kata Kuasa Hukum Pakuwon Jati

by Redaksi
Selasa, 3 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Lahan seluas 1,7 hektare di lingkungan Perumahan Pakuwon Indah, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, digugat warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihak tergugat adalah Badan Pertanahan Surabaya I karena sempat menerbitkan gambar ukur lahan tersebut saat pihak penggugat mengajukan permohonan SHM di tahun 2006.

Sedangkan dalam masalah tersebut, ada nama PT Artisan Surya Kreasi kemudian masuk di tengah persidangan sebagai tergugat intervensi. Alasannya karena lahan yang disoal berstatus SHM atas PT itu. Adapun PT Artisan Surya Kreasi merupakan anak perusahaan PT Pakuwon Jati.

Mengenai hal ini, pengembang PT Pakuwon Jati Tbk mengungkapkan asal usul lahan sengketa itu. Menurut kuasa hukum PT Pakuwon Jati, George Handiwiyanto, lahan itu diperoleh melalui tukar guling dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

BACA JUGA:  Pemutakhiran Data Kependudukan, Apa sih Tujuannya?

Ia menerangkan lahan tersebut digugat oleh Somo bersama enam orang saudaranya, yaitu Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah, sebagai ahli waris dari almarhumah Satoewi, yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani. “Proses hukumnya sampai sekarang masih berlangsung di PTUN Surabaya,” ungkapnya, Selasa (3/11).

George Handiwiyanto tidak membantah kalau dulunya lahan yang kini difungsikan sebagai lapangan golf itu dulunya milik keluarga dari almarhumah Satoewi, dengan status sertifikat hak milik (SHM). Namun, kata dia, lahan itu dijual orang tua almarhumah Satoewi dijual ke Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022

Menurut dia, sebagian lahan oleh Pemkot Surabaya ketika itu difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah. “Kami tukar guling dengan lahan di wilayah Benowo Surabaya, yang sekarang oleh Pemkot Surabaya juga difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah,” ujarnya.

Setelah ditukar guling, lahan di Pakuwon Indah itu sejak tahun 1994 berstatus SHM atas nama PT Artisan Surya Kreasi, yang merupakan anak perusahaan PT Pakuwon Jati.

George menambahkan sengketa lahan kini proses persidangannya masih berlangsung di PTUN Surabaya. Pada persidangan di PTUN Surabaya 21 Oktober lalu, perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya I telah menyerahkan warkah lahan sengketa kepada najelis hakim. Selanjutnya majelis hakim yang dipimpin Bambang Wicaksono melakukan pemeriksaan warkah lahan sengketa tersebut.

BACA JUGA:  Besok TPS Pasar Turi Dibongkar, Pemkot Surabaya Bantu Pindahan Pedagang

George meyakini asal-usul pemilik lahan yang disengkatakan itu, bahkan sejak sebelum dijual oleh orang tua almarhumah Satoewi hingga tukar guling PT Artisan Surya Kreasi dengan Pemkot Surabaya, semuanya tercatat dalam warkah.

“Sidang di PTUN Surabaya dilanjutkan pada tanggal 10 November mendatang dengan agenda kesimpulan. Kira-kira sepekan setelah itu sidang putusan oleh majelis hakim,” ucapnya. (ST04)

Tags: George HandiwiyantoGugatanHukumPakuwon JatiPemkot SurabayaPTUNSengketa Tanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Pemberian bantuan paket sembako yang dipusatkan di halaman parkir Grand City Mall Surabaya.

Pemkot Surabaya, Mawar Sharon, dan Polri Salurkan 4.000 Paket Sembako Lewat Christmas Movement

Sabtu, 6 Desember 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tri Didik Adiono

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Waspadai Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025
Acara bedah buku bertajuk "Visi Anak Pasar: Catatan Kecil Kehidupan E. Aminudin Aziz" di Four Points by Sheraton.

Pemkot Surabaya Dukung Gerakan Literasi Lewat Bedah Buku

Jumat, 5 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In