• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa untuk Penguatan dan Perlindungan Hak Keperdataan

by Redaksi
Selasa, 16 Mei 2023
Kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau restorasi arsip desa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro.

Kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau restorasi arsip desa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro.

SURABAYATODAY. ID, BOJONEGORO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terus berupaya melaksanakan kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau yang lebih dikenal dengan restorasi arsip desa. Hingga kini, total ada 4.583 lembar yang telah direstorasi. Data tersebut akumulasi restorasi arsip desa dari 2019 hingga 2022.

Inisiatif restorasi arsip desa ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Pembahasan tentang ini, rencananya akan kembali digelar Rabu (17/5) pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro yang bertepatan dengan Hari Buku Nasional.

BACA JUGA:  DPMD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi

Adapun 12 kecamatan yang telah mendapatkan pendampingan dalam pemulihan arsip desa adalah Kecamatan Margomulyo, Kalitidu, Dander, Kedewan, dan Kasiman. Selain itu Kecamatan Trucuk, Gondang, Ngambon, Temayang, Purwosari,  Baureno, dan Kanor.

Sedangkan mayoritas restorasi arsip desa berupa Letter C Desa dan B 1 Desa. “Program restorasi arsip desa akan senantiasa terus digelorakan dan ditingkatkan sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang kearsipan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo Selasa (16/5).

Ia menjelaskan, hal ini sesuai UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip merupakan alat bukti keperdataan yang jika musnah dapat merugikan semua pihak. Arsip dapat melindungi hak keperdataan bagi masyarakat yang meliputi hak sosial, ekonomi dan lainnya. Seperti sertifikat tanah maupun data kependudukan atau data instansi lainnya.

BACA JUGA:  Penerima BPNT Dipaksa Beli di Toko Tertentu, Eri Cahyadi: Silakan Dilaporkan

Kesadaran akan tertib arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis sebagai upaya peningkatan efektif dan efisiensi, produktifitas, akuntabilitas, transparansi dan upaya penyelamatan kolektif bangsa. Hal ini diperlukan kerjasama dan perhatian dari semua pihak yang terkait, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah maupun pemerintah desa.

“Restorasi arsip adalah salah satu kegiatan dari program perlindungan dan penyelamatan arsip, yang merupakan kegiatan khusus, fokus, teliti dan telaten. Karena restorasi arsip sendiri merupakan tindakan khusus untuk memperbaiki dan memperkuat arsip yang mengalami kerusakan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Masuki Uji Coba Tahap Tiga, Vaksin Covid-19 dari Unair Diprediksi Tuntas Maret 2021

Lebih lanjut, proses restorasi arsip atau dokumen penting membutuhkan perlakuan khusus.  Perlakuan khusus tersebut diperlukan agar arsip dapat dikembalikan seperti semula dan tidak justru menjadi rusak dan mengurangi nilai guna sebuah arsip. (ST10)

Tags: Arsip DesaHak KeperdataanPemkab BojonegoroRestorasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Separo Gaji

Jumat, 13 Maret 2026

Warga Diimbau Cek Listrik dan Lepas Tabung LPG Sebelum Mudik

Jumat, 13 Maret 2026

Pemkot Surabaya bersama Yayasan Harapan Tama Bersinergi Bagikan 1.000 Peket Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan dan Layanan Publik

Jumat, 13 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan dan Ajak 95 Murid Berkebutuhan Khusus di Madiun Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Separo Gaji

Jumat, 13 Maret 2026

Warga Diimbau Cek Listrik dan Lepas Tabung LPG Sebelum Mudik

Jumat, 13 Maret 2026

Pemkot Surabaya bersama Yayasan Harapan Tama Bersinergi Bagikan 1.000 Peket Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan dan Layanan Publik

Jumat, 13 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In