SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), telah melakukan pengujian sampel makanan di Kya-Kya, Rabu (5/4). Hasil dari pengujian sampling, BBPOM Kota Surabaya ditemukan satu makanan berasal dari produk kemasan yang diduga suspek mengandung bahan boraks.
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, hasil dari pengambilan sampel makanan di Kya-Kya belum bisa dipastikan terdapat kandungan boraks atau tidak. Sampai saat ini, hasil sampel produk makanan kemasan yang diduga mengandung boraks itu masih dalam pengujian lebih lanjut oleh BBPOM.
“Dari beberapa sampel yang kami ambil hanya satu yang suspek. Suspek kan artinya masih ada tahap pengujian lebih lanjut dari BBPOM, masih diduga dan kami perdalam lagi,” kata Nanik, Kamis (6/4).
Ia menegaskan, makanan yang diperiksa sampelnya di Kya-Kya hasilnya belum pasti positif mengandung bahan boraks. “Jadi belum final untuk hasil pemeriksaanya kemarin,” terangnya.
Nanik meyakinkan, Dinkes Surabaya berupaya mengawal dan menjaga keamanan pangan, baik yang siap saji dan pangan olahan. Ia melanjutkan, pangan aman yang dimaksud adalah, pangan yang bebas dari cemaran kimia biologi dan fisik.
“Sedangkan cemaran kimia adalah bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Cemaran biologi terjadi jika ada paparan bakteri, jamur, kapang, khamir, di dalam pangan. Sementara itu cemaran fisik yang dimaksud adalah paparan rambut, staples, kerikil, dan sebagainya,” lanjutnya.
Nanik juga menerangkan, bila ke depannya ada temuan pangan yang mengandung bahan kimia, maka Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta BBPOM berkolaborasi melakukan upaya mitigasi. Yang pertama adalah Dinkes, DKPP, dan BBPOM, melakukan penyuluhan keamanan pangan masyarakat, terutama kepada produsen Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kedua, yakni melakukan penyuluhan laik sehat kepada penjamah makanan. Ketiga, pemeriksaan kesehatan kepada penjamah makanan yang dilakukan secara rutin dan pengambilan sampel pangan siap saji dan olahan secara rutin untuk diperiksa apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
“Kami juga melakukan pembinaan kepada produsen makanan dan minuman, terkait hasil laboratorium yang positif mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, tentunya kami melakukan pencabutan izin PIRT yang tidak memenuhi syarat,” jelas Nanik.
Nanik menambahkan, pemkot juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar melakukan Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kadaluarsa). Cek KLIK merupakan salah satu cara yang dilakukan masyarakat supaya terhindar dari makanan yang berbahaya atau makanan yang tidak memenuhi syarat.
“Dari upaya-upaya tersebut diharapkan pangan yang beredar di Kota Surabaya lebih berkualitas dan kesehatan masyarakat lebih terjaga,” tambahnya. (ST01)





