• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Luncurkan SIPSU, Permudah Warga Cek Penyerahan PSU Se-Kota Surabaya

by Redaksi
Jumat, 20 Januari 2023

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya meluncurkan SIPSU, yaitu sistem informasi spasial dan tabular dari Basis Data Penyerahan PSU perumahan se-Surabaya yang berbasis website. Sistem ini untuk mempermudah warga dalam mengecek penyerahan PSU se-Surabaya.

“Selama ini banyak warga yang tanya, apakah perumahan saya ini sudah diserahkan atau tidak PSU-nya, PSU apa saja yang sudah diserahkan dan PSU mana saja yang belum? Kami membuat sistem ini untuk mempermudah warga dalam mengecek,” kata Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajad, Jumat (20/1).

Adapun alamat WEB SIPSU adalah https://sipsu.dprkpp.web.id/ yang terintegrasi dengan WargaKu Surabaya (Playstore), https://ehousing-dprkpp.surabaya.go.id/ (aplikasi smartphone), dan situs web DPRKPP: https://dprkpp.surabaya.go.id/

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Terapkan Aplikasi SuKMa -e Jatim

“Melalui tiga website ini, maka warga bisa mengecek langsung PSU perumahannya. Kami harap ini bisa membantu warga untuk mengetahui PSU perumahannya,” katanya.

Menurutnya, dalam web ini tersaji berbagai informasi tentang PSU se-Surabaya, mulai dari peta sebaran perumahan se-Surabaya yang mempunyai kewajiban penyerahan PSU, data identitas perumahan dan progres penyerahan PSU perumahan, alur penyerahan PSU oleh warga atau perumahan yang pengembangnya tidak diketahui keberadaannya dan berkewajiban dalam penyerahan PSU, dan jawaban atas pertanyaan umum seputar penyerahan PSU.

“Saat membuka web tersebut, ada pula fasilitas live chat untuk menanyakan berbagai hal tentang PSU. Silahkan ini dimanfaatkan untuk bertanya apapun tentang PSU di Surabaya,” tegasnya.

Irvan memastikan bahwa sejak beberapa tahun terakhir ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan terus mendorong pengembang untuk menyerahkan PSU-nya. Sebab, pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016.

BACA JUGA:  1,2 Juta Dosis Vaksin Inavac Siap Disuntikkan

“Nah, sampai dengan akhir tahun 2022, terdapat 127 pengembang yang terdiri dari 244 perumahan,” ujarnya.

Adapun PSU yang sudah diserahkan sampai tahun 2022 sebanyak 170 lokasi dengan luasan sebesar 2.035.861,72 meter persegi dan dengan total nilai perolehan aset sebesar Rp 3,3 triliun atau Rp 3.301.239.285.636,07. Khusus di tahun 2022, pemkot menerima PSU di 30 lokasi dengan luasan sebesar 660.640,68 meter persegi dan dengan total nilai perolehan aset sebesar Rp 1,9 triliun.

“Alhamdulillah di tahun 2022, PSU yang sudah diserahkan melebihi target. Untuk tahun 2023, target penyerahan PSU sebanyak 35 lokasi. Semoga target ini dapat didukung oleh para pengembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pria Berusia 68 Tahun Ini Lega Bisa Nikah Sah Secara Agama dan Negara

Irvan juga menjelaskan PSU yang sudah diserahkan itu bermacam-macam, ada yang berupa jalan dan saluran, ada yang berupa fasum, RTH atau jalur hijau, dan ada juga PSU makam. PSU yang sudah diserahkan itu langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di Kota Pahlawan. Khususnya untuk pengendalian banjir dan integrasi jaringan drainase, serta menciptakan lapangan pekerjaan, dan public open space.

“Jadi, aset kita di pemkot terus bertambah dengan adanya penyerahan PSU ini, dan aset ini langsung dimanfaatkan oleh warga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPSUSIPSU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In