SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan granat peninggalan Belanda yang sudah tak aktif di area Taman Balai Kota pada Sabtu (7/1) lalu.
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa penemuan granat nanas tersebut berasal dari urukan/galian tanah hasil pengerukan sungai atau saluran air di kawasan Jalan Kangean. Di sisi lain, sebelum pengangkutan urugan tanah untuk proses penataan Taman Balai Kota Surabaya itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Tirta Kota Surabaya.
“Tanah urukan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kita ambil. Sebab, tanahnya bagus (subur) hasil pengerukan sungai itu,” kata Hebi, Minggu (8/1).
Saat proses pengangkutan urukan tanah di Jalan Kangean itu, pihaknya menerjunkan 5 armada. Namun, ia tak menyangka, jika urugan tanah yang diangkutnya terdapat granat. Karenanya, Hebi mengaku bahwa DLH Kota Surabaya melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pengambilan urukan tanah.
“Kalau seperti itu kita pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hebi menyampaikan, pada proses penataan Taman Balai Kota Surabaya, DLH Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim). Dengan adanya penemuan granat tersebut, pihaknya melakukan revisi atau perubahan perencanaan.
“Begitu ada case (kasus) tadi mengubah plan (rencana) lagi. Nanti kebutuhan tanah juga berubah-ubah dan belum bisa dipastikan, tergantung kebutuhan. Sampai saat ini sudah 15-20 truk yang telah mengakut tanah, tapi yang dari Kangean hanya 5 truk,” ujarnya. (ST01)





