• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

PDAM Surabaya Sosialisasi Harmonisasi Tarif Door To Door ke Kelompok Rumah Tangga

by Redaksi
Rabu, 4 Januari 2023
PDAM Surya Sembada sosialisasi harmonisasi tarif. Ke depan sosialisasi akan dilakukan ke pelanggan rumah tangga secara door to door.

PDAM Surya Sembada sosialisasi harmonisasi tarif. Ke depan sosialisasi akan dilakukan ke pelanggan rumah tangga secara door to door.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya segera melakukan survei dan verifikasi lapangan kepada pelanggan air minum pada kelompok rumah tangga. Karenanya, PDAM Surya Sembada akan mendatangi setiap pelanggan rumah tangga secara door to door.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan bahwa survei dan verifikasi pelanggan itu dilakukan dalam upaya tindak lanjut harmonisasi tarif baru air minum. Dengan data pelanggan yang dimiliki PDAM Surya Sembada pada kelompok pelanggan rumah tangga adalah 500 ribu pelanggan.

“Kita akan sampaikan kepada pelanggan, satu per satu setiap rumah mulai Januari 2023, kita targetkan satu bulan. Mungkin akhir Januari nanti sudah (selesai), kita akan bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri, mungkin nanti Februari 2023 sudah bisa jalan (selesai verifikasi),” kata Arief, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Distribusikan Seragam Sekolah Gratis bagi 7000 Pelajar

Saat pelaksanaan verifikasi lapangan, PDAM Surya Sembada akan memberikan kuesioner dan melakukan sosialisasi tarif baru. “Kami sudah punya data tinggal verifikasi, karena kami butuh data pelanggan yang baru, nama siapa, nomor yang bisa dihubungi berapa, jika ada keluhan mereka menyampaikan di kanal aduannya dimana,” ujarnya.

Nantinya, dalam pelaksanaan survei dan verifikasi kelompok pelanggan rumah tangga, PDAM Surya Sembada akan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri di Kota Surabaya. “Kita libatkan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri, ada identitas khusus, kita bekali surat tugas juga dari perguruan tinggi dan PDAM,” terangnya.

Sebagai diketahui, harmonisasi tarif air minum telah diberlakukan oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada 1 Januari 2023. Dalam harmonisasi tarif air tersebut, PDAM Surya Sembada menggratiskan penggunaan air rumah tangga dibawah 30 meter kubik. Yakni, dengan kriteria lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta. Namun untuk penggunaan diatas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600.

BACA JUGA:  PDAM Surya Sembada Komitmen Kembangkan Layanan Digitalisasi

“Harmonisasi tarif baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Selain itu, ada pula Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota,” terangnya.

Dua peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya. Dengan tarif yang baru ini, subsidi tersebut akan lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Serahkan SK, Pj Bupati Adriyanto Harapkan PPPK Berikan Ide dan Inovasi Baru

“Para pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Harmonisasi TarifPDAM SurabayaRumah Tangga
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In