• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengamanan Natal

by Redaksi
Kamis, 22 Desember 2022
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal. SE dengan Nomor: 450/23272/436.8.6/2022 tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu 12 Desember 2022.

Di dalam SE tersebut ada empat poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, terkait menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di Surabaya. Yakni imbauan kepada seluruh pengurus tempat ibadah agar mengoptimalkan petugas keamanan, untuk meningkatkan pengawasan tempat ibadah dan melakukan kewaspadaan dini pada lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Datangi Empat Rumah Sakit, Ketersediaan BOR Sudah 100 Persen

Kedua, Eri mengimbau kepada seluruh pengurus gereja, untuk melakukan pengamanan ketat dengan skrining terhadap tamu, menggunakan metal detektor. “Selain itu, para pengurus gereja diharapkan untuk memasang barier, dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk tempat ibadah,” kata Eri, Kamis (22/12).

Agar lebih aman, Eri meminta kepada seluruh pengurus gereja untuk membuat pendaftaran digital untuk jemaat yang akan mengikuti ibadah. Menurutnya, pendaftaran digital itu untuk memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat.

SE tersebut bukan hanya ditujukan kepada pengurus gereja, tetapi juga kepada organisasi kepemudaan dari masing-masing agama, untuk membantu pengamanan jelang pelaksanaan ibadah natal. Tak hanya itu, pengurus gereja dan organisasi kepemudaaan juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara intensif.

BACA JUGA:  Perekaman KTP-el Pemkot Surabaya Kini Lebih Dekat dengan Warga Lewat Jebol Anduk

“Bila ada gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah, segera lapor kepada camat, lurah, dan forkopimcam setempat, atau bisa juga menghubungi Call Center (CC) 112,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, setelah SE tersebut diterbitkan, telah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Untuk turut serta dalam pengamanan ibadah malam natal mendatang.

BACA JUGA:  Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg 

“Pada tanggal 24 Desember 2022, pemkot akan menggelar apel persiapan pengamanan natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja,” ujar Maria.

Pada malam natal nanti, sambung Maria, seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Pahlawan diminta untuk tutup sementara. Tujuannya adalah untuk menghormati umat kristiani yang akan melaksanakan peribadatan di malam natal. “Kami minta untuk tutup mulai pukul 18.00 – 00.00 WIB,” pungkasnya. (ST01)

Tags: NatalPemkot SurabayaPengamanan NatalSESurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In