• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemutihan dan Bebas Pajak Kendaraan untuk Mikrolet dan Ojol Ditutup, Total Insentif Pajak Rp 224,21 M untuk Warga Jatim

by Redaksi
Rabu, 21 Desember 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam salah satu kegiatan bersama para driver ojol.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam salah satu kegiatan bersama para driver ojol.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet dan ojek online yang digagas untuk meringankan beban masyarakat pasca kenaikan BBM serta pemutihan  resmi berakhir pada tanggal 15 Desember 2022.

Dari dua program insentif pajak tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan insentif pajak kendaraan bermotor untuk warga Jawa Timur sebesar Rp 224,21 miliar. Kebijakan tersebut dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat Jatim yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM.

“Program pemutihan pajak kendaraan telah kita mulai sejak 1 April 2022, sedangkan untuk pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojol kita mulai sejak 19 September 2022,”  tegas Gubernur Khofifah, Rabu (21/12).

BACA JUGA:  Satpol PP Bojonegoro Tutup Tempat Karaoke di Tengah Permukiman Warga

“Sampai ditutup tanggal 15 Desember 2022, program kita alhamdulillah telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak, dan insentif yang telah diberikan Pemprov Jatim adalah Rp 224,21 miliar,” lanjutnya.

Lebih  lanjut rincinya, untuk kebijakan Pemutihan Pajak Daerah, telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Dengan total insentif yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp 220.511.026.300.

Sedangkan untuk program bebas Pajak Kendaraan Bermotor  untuk mikrolet dan ojek online dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor  dengan rincian 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek online adalah Rp 3.704.313.100.

BACA JUGA:  Capacity Building TKSK Se-Jatim, Ini Pesan Gubernur Khofifah

“Dan yang menarik, program pemutihan pajak daerah yang kita laksanakan juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek PKB di Jawa Timur,” tegas Khofifah.

Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jawa Timur. Dimana kondisi ini meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp 63.800.154.300.

Dengan rincian roda dua sebanyak 24.558 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 61.930.845.300,00 dan Roda Empat sebanyak 6.490 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 1.869.309.000,00.

BACA JUGA:  Pelabuhan Dongkrek Segera Diresmikan

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan terima kasihnya pada seluruh warga Jawa Timur yang telah memberikan perhatiannya dan ketaatannya dalam membayar pajak negara khususnya pajak kendaraan bemmotor.

Ia pun mengapresiasi 3.674.753 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Sebab jumlah itu sangat mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kebijakan insentif pajak berupa pemutihan denda keterlambatan pajak maupun program bebas PKB untuk mikrolet dan ojol. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahInsentif PajakMikroletOjolProgram Pemutihan dan Bebas Pajak Kendaraan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In