• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mulai Hari Ini, Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

by Redaksi
Selasa, 15 November 2022
Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal atau Gempur Rokok Ilegal di aula kantor Kecamatan Gubeng.

Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal atau Gempur Rokok Ilegal di aula kantor Kecamatan Gubeng.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal atau Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi tersebut digelar di aula kantor Kecamatan Gubeng, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta cara melaporkan peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan mulai 15 November 2022 di 31 kecamatan se – Kota Surabaya. Yakni, menyasar para tokoh masyarakat, RT/RW, hingga pedagang toko kelontong, dan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gandeng UK Petra dan SUTD Singapura Digitalisasi UMKM Padat Karya

“Hari ini dimulai sosialisasi tersebut, target kami khususnya kepada Satpol PP dan pedagang di wilayah kecamatan agar memahami ciri-ciri rokok ilegal. Di antaranya, pita cukai palsu, pita cukai bekas, lalu perbedaan pita cukai yang diterbitkan, hingga perbedaan rokok polos tanpa cukai,” kata Eddy, Selasa (15/11).

Ia menerangkan, dalam menggelar sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya menggandeng Bea Cukai Juanda, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Polrestabes Kota Surabaya. Sebab, sosialisasi tersebut tidak hanya membahas mengenai rokok konvensional (tembakau), melainkan juga peredaran rokok elektrik.

BACA JUGA:  Sejak 2 Januari 2023, Pemkot Surabaya Terapkan Tanda Tangan Elektronik

“Harapan kita adalah masyarakat bisa melaporkan ketika ada peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ciri – ciri yang disebutkan tadi. Masyarakat bisa menghubungi hotline Bea Cukai pada nomor 1500225 atau menghubungi Command Center 112, sehingga kami akan menindaklanjuti itu. Yang lebih penting adalah menyampaikan informasi, karena sasaran kita adalah produsen rokok ilegal itu dan pedagang pasti akan menginformasikan,” terang dia.

Sementara itu,  Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo berharap, masyarakat di lingkungan Kecamatan Gubeng bisa memahami mengenai ciri – ciri rokok ilegal. Serta segera melapor, jika mengetahui peredaran rokok ilegal. “Baik tokoh masyarakat maupun PKL bisa mengenali dan melaporkan peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai,” kata Eko.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda

Ditemui di lokasi yang sama, pedagang kelontong di kawasan Jalan Darmawangsa RW 1, Maria Ulfa mengaku bahwa informasi mengenai sosialisasi yang digelar oleh Pemkot Surabaya sangat bermanfaat. “Alhamdulilah sangat bermanfaat, karena kami bisa memahami ciri – ciri rokok ilegal. Serta, kami selaku para pedagang bisa mengetahui rokok apa saja yang boleh dijual kepada konsumen,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaRokok IlegalSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo

Silaturahmi Ramadan dengan Media, PKS Surabaya Sampaikan Program Strategis Partai

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Kamis, 12 Maret 2026

Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA Saat Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

Berita Terkini

Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo

Silaturahmi Ramadan dengan Media, PKS Surabaya Sampaikan Program Strategis Partai

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Kagumi edOTEL SMKN 1 Jombang Setara Hotel Berbintang, Dorong Segera Jadi BLUD

Kamis, 12 Maret 2026

Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

Diklat Anfa Pasuruan Amankan Tiket Semifinal Kompetisi Ramadhan KU 16

Kamis, 12 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In