• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Puluhan Pejabat Jadi Tim Sukses Eri-Armuji, Pemkot Bilang Itu Hoax

by Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pilwali Surabaya bakal digelar 9 Desember 2020. Sesuai aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral. Namun beredar kabar melalui media sosial (medsos), puluhan nama pejabat di Pemkot Surabaya menjadi tim suksesnya pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi-Armuji.

Para pejabat tersebut adalah orang-orang yang memiliki jabatan strategis. Misalnya kepala dinas, kepala bagian dan camat. Bahkan dalam kabar yang beredar di medsos itu juga menyebutkan tugas masing-masing ASN yang jadi pejabat itu.

Pemkot Surabaya pun langsung bereaksi atas kabar tersebut. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoax.

BACA JUGA:  Komisi A DPRD Surabaya Berharap Dana Kelurahan Digunakan untuk Paket Pemberdayaan Masyarakat

Diduga, iformasi yang beredar di aplikasi percakapan whatsapp itu sengaja dibuat oleh orang tak bertanggung jawab. “Intinya nama-nama ASN pemkot yang disebut menjadi tim sukses salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya yang beredar di whatsapp itu hoax atau tidak benar,” katanya.

Menurut Febri, ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dalam kontestasi Pilkada. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:  Cegah Kecelakaan Akibat Pengaruh Mihol, RHU Diminta Sediakan Layanan Antar Jemput

“Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas serta rinci. Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg, maupun Pilpres,” kata dia.

Selain itu, Febriadhitya menegaskan, bahwa ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Intinya ASN harus netral dan fokus pada pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap dia.

Febriadhitya menjelaskan, bagi ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, maka dia dapat dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut mulai kategori ringan, sedang, sampai berat.

BACA JUGA:  Mulai Besok Ada Asesmen untuk Isi Kekosongan Jabatan di Pemkot Surabaya

“ASN juga wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan dan dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu paslon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” terangnya.

Febriadhitya berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoax. Sebab, Pemkot Surabaya fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga iklim kondusif.

“Saya harap masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di whatsapp tersebut. Apalagi kalau sumbernya tidak jelas,” pungkas dia. (ST01)

Tags: ASNHoaxPemkot SurabayaPilkadaPilwaliPNS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Inisiasi Program MAMA MAU NAIK KELAS dan Resmikan Revitalisasi 60 SLB, SMA, SMK se-Madura

Selasa, 3 Maret 2026

Terungkap! Aturan Menteri PUPR Tetapkan Lebar Kali Krembangan 28 Meter, Bukan 8 Meter

Selasa, 3 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Timur Tengah Bergejolak, Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Selasa, 3 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Inisiasi Program MAMA MAU NAIK KELAS dan Resmikan Revitalisasi 60 SLB, SMA, SMK se-Madura

Selasa, 3 Maret 2026

Terungkap! Aturan Menteri PUPR Tetapkan Lebar Kali Krembangan 28 Meter, Bukan 8 Meter

Selasa, 3 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Timur Tengah Bergejolak, Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Selasa, 3 Maret 2026

Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Surabaya dan Dekranasda Sediakan Hampers UMKM Terjangkau di Surabaya Kriya Gallery

Selasa, 3 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In