SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan jalur zonasi. Rumah calon siswa yang memiliki jarak paling dekat dengan sekolah yang dituju memiliki keuntungan bakal diterima.
Kendalanya, tidak semua kawasan memiliki sekolah negeri. Imbasnya, banyak calon siswa yang tidak diterima di sekolah yang diinginkan karena kalah zonasi atau jarak.
Menyikapi hal ini, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengusulkan pembangunan gedung sekolah baru kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sekolah baru itu digagas di Kecamatan Sukomanunggal dan Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan di dua wilayah ini tidak memiliki SMP negeri. “Pembangunan sekolah itu sudah kita usulkan,” katanya.
Ia menjelaskan setiap PPDB atau tahun ajaran baru, dirinya terus mendapatkan keluhan. Yakni banyak orang tua yang berkeluh kesah anaknya tidak diterima di SMP negeri.
“Karena di wilayah tersebut tidak ada sekolah negeri,” ungkapnya.
Politisi betkacamata ini menjelaskan usulan sudah didiskusikan dan disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Ia meminta segera dilakukan upaya pembebasan laham agar pembangunan sekolah segera terealisasi.
Dikatakan, Pemkot Surabaya perlu melakukan pembebasan lahan karena di kelurahan Kapas Madya Baru merupakan kawasan padat penduduk. Di wilayah tersebut Pemkot Surabaya juga tidak ada aset yang bisa digunakan.
Lebih lanjut, kata Baktiono usulan gedubg sekolah baru tersebut berupa satu sekolah kawasan yang ada sekolah SD dan SMP. “Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasannya sekitar 3000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Namun, tambah Baktiono, jika anggaran di tahun 2023 tidak cukup, maka bisa diusulkan dalam perubahan APBD. Selain itu, penambahan gedung sekolah baru tersebut juga harus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta. (ADV-ST01)





