• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bojonegoro Miliki Empat Trash Rack untuk Penyaring Sampah

by Redaksi
Selasa, 8 November 2022
Salah satu trash rack yang dimiliki Pemkab Bojonegoro. Di kawasan perkotaan kini ada empat alat penyaring sampah itu.

Salah satu trash rack yang dimiliki Pemkab Bojonegoro. Di kawasan perkotaan kini ada empat alat penyaring sampah itu.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro ketambahan satu trash rack atau penyaring sampah di afvoer wilayah hulu pada 2022. Sehingga, di wilayah perkotaan Bojonegoro kini memiliki empat trash rack.

Kabid Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro David Yudha Prasetya menjelaskan trash rack berfungsi untuk menyaring sampah agar terpusat dan bisa dikendalikan. Ia menjelaskan pengadaan satu trash rack pada 2022 ini berbeda dengan tiga trash rack lainnya. Sebab lokasinya berada di hulu, sementara tiga lainnya berada di lokasi hilir.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Tandon Air ke Warga

“Titik-titik trash rack itu bertujuan agar sampah tidak masuk ke afvoer hilir. Sementara satu trash rack berada di hulu afvoer Sukorejo tepatnya di Desa Sukorejo ini untuk mencegah sampah agar tidak masuk ke wilayah perkotaan,” katanya, Selasa (8/11).

“Jadi, trash rack berfungsi untuk pengendalian sampah agar tidak masuk ke drainase kota,” tambah David.

Ia menyebut tiga trash rack sebelumnya ada di wilayah hilir berada di Kelurahan Ledok, Kelurahan Banjarrejo, dan Kelurahan Karangpacar. Sementara satu trash rack di hulu berada di Desa Sukorejo.

BACA JUGA:  BKPP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Program JKK dan JKM Bagi PPPK

Dikatakan, petugas kebersihan PU SDA (Pasukan PUSDA) membersihkan trash rack setiap hari agar tidak terjadi penumpukan sampah pada afvoer yang mengakibatkan cepatnya terjadi sedimentasi.

“Penyediaan trash rack ini agar sampah tersaring dan bisa dikendalikan sehingga tidak menyebabkan banjir. Persoalan banjir tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Namun diperlukan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih pada saluran-saluran air,” imbuhnya. (ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroPenyaring SampahTrash Rack
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In