• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tahun 2023, Warga Surabaya Ditarget Bebas BAB Sembarangan

by Redaksi
Rabu, 2 November 2022
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menargetkan pada tahun 2023 tidak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Untuk mencapai target itu, pemkot bersinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Banzas) Kota Surabaya menggenjot pembangunan jamban bagi warga yang belum memiliki.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, pihaknya menargetkan Kota Pahlawan bebas dari BABS pada tahun 2023 mendatang. Target itu sebagaimana menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Target tahun 2023 Pak Wali Kota minta agar tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi,” katanya, Rabu (2/11).

BACA JUGA:  PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Gubernur Khofifah Keluarkan Surat Keputusan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Agus Hebi juga mengungkapkan, bahwa ada sekitar 8 ribu lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban. Namun, data tersebut dihitung berdasarkan jumlah KK dan bukan rumah tinggal.

“Padahal dalam satu rumah bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Kita juga akan kroscek ulang data tersebut,” ungkapnya.

Selain dihitung berdasarkan KK, sebagian besar warga yang belum memiliki jamban ini juga tinggal di rumah yang status tanahnya bukan hak milik. Misalnya, warga itu tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Status kepemilikan tanah yang dihuni warga juga menjadi kendala bagi kami untuk memberikan intervensi,” terangnya.

BACA JUGA:  Dorang Cinta Panen Sayur Hidroponik

Karena itu, Hebi menyatakan, pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya. Dengan demikian, yang menjadi syarat penerima bantuan jamban ke depan bukan status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

“Makanya langkah awal yang kita laksanakan adalah mengubah Perwali. Misal di situ (Perwali) diatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan jamban. Jadi pertimbangannya bukan status tanah, tapi kesehatan dan lingkungan,” ungkap dia.
Ia pun mengungkapkan data pembangunan jamban di Kota Surabaya. Pada tahun 2021, sebanyak 400 jamban telah dibangun. Sedangkan tahun 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban.

BACA JUGA:  Jangan Buang Sampah Rumen Sembarangan, Hubungi 112

“Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2 ribu jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” tuturnya.

Hebi juga menyebutkan, bahwa bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp 4,4 juta per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Satu jamban anggarannya sekitar Rp 4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR,” jelasnya. (ST01)

Tags: BAB SembaranganBaznas SurabayaDinas Lingkungan HidupJamban
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In