• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terima 24 Fasum dari Pengembang Senilai Rp 1,3 Triliun

by Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya berhasil menambah aset lahan fasum (fasilitas umum) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman. Sejak bulan Januari – Oktober 2022, ada 24 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 513.107,26 hektare dan total nilai perolehan aset Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.327.750.644.779,07.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan bahwa pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016. Sebab, banyak warga yang ingin memanfaatkan lahan PSU.

“Mulai Januari – Oktober 2022 target penyerahan PSU dari 25 lokasi, kita telah berhasil berita acara fisik dan serah terima fisik sebanyak 24 lokasi dari pengembang. Total luasnya 513.107,26 hektar dengan total nilai perolehan aset Rp 1.327.750.644.779,07,” kata Irvan, Kamis (27/10).

BACA JUGA:  Kembar Siam Annaya-Innaya Sudah Diizinkan Pulang

Ia berharap dengan penambahan aset yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di Kota Pahlawan. Khususnya untuk pengendalian banjir dan integrasi jaringan drainase, serta menciptakan lapangan pekerjaan, dan public open space.

“Jadi aset kita di pemkot bertambah, PSU berupa jalan dan saluran. Untuk fasilitas umum ada makam dan RTH bisa dibuat bozem. Sedangkan untuk fasos, misalnya fasilitas lapangan olahraga atau sentra kuliner yang harapannya bisa menciptakan lapangan kerja atau apapun yang tidak membebani dan menarik tarif untuk warga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Minta Tenaga Non-PNS yang Sudah Ada Tetap Dipertahankan

Sedangkan untuk PSU berupa lahan makam, ia mengaku bahwa banyak pengembang yang kesulitan dalam penyerahan lahan tersebut. Karenanya, terdapat dua pilihan berupa 2 persen dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan lahan atau berupa uang tunai sebagai lahan pengganti.

“Makam ada pilihan oleh pengembang berupa lahan atau uang yang kita gunakan bagi pemkot untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk makam. Jadi ada pilihan, 2 persen dari kewajiban pengembang itu untuk makam bisa berupa lahan atau uang untuk dibelikan lahan oleh pemkot,” ungkapnya.

Sebab, untuk target penyerahan PSU, jika pengembang sudah tidak diketahui atau bangkrut, maka hal itu bisa diambil alih oleh warga. “Dan itu dijamin oleh Perwali No. 14 Tahun 2016. Karena penggunaanya untuk kepentingan umum dan itu bisa diusulkan ke pemkot untuk dibuatkan hubungan hukum antara pemkot dengan warga,” terangnya.

BACA JUGA:  IPRO Bikin Investor Berebut Masuk Surabaya, Pemkot Ungkap Rahasia di Baliknya!

Karenanya, Pemkot Surabaya mengingatkan para pengembang perumahan dan permukiman di Kota Pahlawan agar tidak main-main terhadap PSU. Hal ini sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) KPK atau monitoring pengawasan KPK agar Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti penyerahan PSU karena tidak terjadi penyalahgunaan.

“Yang belum menyerahkan ada 80 pengembang dan proses berita acara administrasi sudah ada 16 pengembang. Yang lain sudah kita berikan teguran tiga kali dan kita berikan sanksi penundaan perizinan. Target ini harus selesai pada tahun 2024 sesuai NJOP KPK,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Fasilitas SosialFasilitas UmumFasosFasumPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In