• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Tegaskan Pemberian Bantuan Khusus Warga KTP dan Domisili Surabaya

by Redaksi
Sabtu, 15 Oktober 2022
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya memberikan bantuan (intervensi) secara tepat sasaran. Sebab, pihaknya telah melakukan pencocokan (kroscek) data melalui administrasi kependudukan, yakni KTP dan KK dengan kondisi dilapangan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan bahwa alasan melakukan kroscek data adalah untuk memberikan bantuan kepada warga yang tinggal atau berdomisili di Kota Surabaya. Hasil dari kroscek yang dilakukan, 23.532 masuk ke dalam data kemiskinan ekstrem.

“Kami cocokan data itu dengan data MBR, serta melalui aplikasi Cek – In Warga Surabaya. Apakah orang ini ada di Surabaya atau betul berdomisili di Surabaya?” kata Anna, Sabtu (15/10).

BACA JUGA:  Vaksinasi Tahap Dua, Legislator Ini Dorong Adanya Penambahan Jumlah Vaksinator

“Nah itu, dari data itu kita cocokan. Sebab, itu yang akan menjadi dasar intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Surabaya dan untuk pemberian intervensi tahun 2023 terkait semua program di pemkot,” lanjutnya.

Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, Anna menjelaskan, jika hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali MBR) yang saat ini tengah dirancang oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat. Dalam Perwali tersebut, akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin.

BACA JUGA:  Rumah Sehat di Kelurahan Mulai Dioperasionalkan

“Ada Perwali yang juga melandasi bahwa data ini menjadi dasar pemberian (bantuan) semua program yang akan diberikan oleh pemkot. Maka, Pak Walikota selalu menyampaikan untuk dicek lagi, artinya apakah warga itu benar pindah atau tidak,” jelasnya.

Anna mengaku, jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya memicu kecemburuan sosial di lingkungannya. Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.

“Kalau status pekerjaannya belum berubah, maka yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan tetapi tidak ada, maka bisa dialihkan kepada warga yang lain,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Pemkot Surabaya Intensifkan Pengerukan Saluran Drainase

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi dilapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) serta Kader Surabaya Hebat (KSH).

“Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, maka anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas Sosial SurabayaKTPPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In