• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekdaprov Adhy Karyono Pimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Jatim

by Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2022
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dalam deklarasi final terhadap materi teknis perairan pesisir Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dalam deklarasi final terhadap materi teknis perairan pesisir Jatim.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Setelah melalui proses yang panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan deklarasi final terhadap materi teknis perairan pesisir Jatim.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono memimpin dekralasi ini bersama Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Pengelolaan Ruang Laut Diah Herawati serta Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP Suharyanto disaksikan Koordinator Kelompok Zonasi Daerah Krishna Samudra di Dyandra Convex Surabaya, Jumat (14/10).

Sebanyak 15 OPD hadir dari 16 OPD di lingkungan Pemprov Jatim yang masuk dalam Kelompok Kerja Tim Penyusun Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur, telah menyetujui dan menyepakati seluruh dokumen final kemudian dilakukan paraf dan penandatanganan berita acara.

BACA JUGA:  Persakmi Jatim: PPKM Sudah Efektif, Namun Perilaku Masyarakat Belum Linier untuk Memutus Penyebaran Covid-19

Adapun dokumen final yang disepakati adalah peta rencana struktur ruang laut, peta rencana pola ruang laut, peta alur migrasi biota laut, peta peraturan kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang Laut, dan Matriks Peraturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, hingga Berita Acara Kesepakatan Pokja.

Adhy menegaskan, sebelum dokumen final dilakukan pada hari ini seluruh OPD yang tergabung dalam pokja secara prinsip sudah disetujui dan disepakati oleh seluruh anggota Pokja.
“Sebelum dilakukan proses deklarasi finalisasi hari ini, pada tanggal 5 Februari 2018 telah diundangkan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Prov. Jatim tahun 2018-2038,” jelas Adhy.

BACA JUGA:  Lawan Perubahan Iklim, Gubernur Khofifah Gencarkan Aksi Tanam Pohon

Dalam Perda tersebut, lanjutnya, mengatur pemanfaatan ruang laut dan dipandang telah terbukti nyata ikut berperan mengendalikan pemanfaatan ruang pesisir dan laut Jatim yang berimplikasi pada ketersediaan sumber daya lestari dan berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikannya, dalam waktu dekat Pemprov Jatim akan mengajukan persetujuan teknis permohon kepada Menteri KKP melalui Surat dari gubernur. “Sebelum menuju ke tahapan permohonan Pemprov Jatim telah mengajukan konsultasi teknis dokumen final kepada Menteri Kelautan dan Perikanan seperti yang diamanatkan di dalam pasal 71 Permen-KP 28/2021,” urainya.

Dengan deklarasi final ini, Adhy berharap para investor bisa menanamkan investasinya di Jatim sesuai pertimbangan Rencana Tata Ruang Wilayah di Jatim.

BACA JUGA:  Malam Pisah Sambut Pangkoarmada II, Wagub Emil Sampaikan Hal Ini

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP Suharyanto mengatakan, bahwa Deklarasi Final ini merupakan sebuah proses panjang dari seluruh penyiapan materi yang telah dilakukan secara tuntas.

Dalam waktu dekat dokumen yang berisikan permohonan dari Jatim akan dikirimkan kepada Menteri KKP untuk diberikan persetujuan. Kegiatan hari ini adalah salah satu momentum untuk menjadikan kekompakan bagi OPD yang ada dalam Pokja.

“Kita menyadari membangun pola ruang sudah banyak melibatkan pemikiran maupun energi. Saya akan menyampaikan dan melaporkan kepada Pak Menteri untuk kemudian diupayakan proses persetujuan dan ditandatangani oleh Menteri KKP,” pungkasnya. (ST02)

Tags: DeklarasiPesisir JatimSekdaprov Adhy Karyono
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In