SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PT Loka Refractories Wira Jatim (LOKA) dan Perumda Kota Kendari menandatangani MoU penguatan kompetensi bisnis antar pihak, terutama dalam hal pemasaran produk refractories lokal asal Jatim ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini dikenal sebagai basisnya pengelolaan smelter dan nikel.
Penandatanganan MoU dilakukan di Surabaya, Selasa (4/10) oleh Direktur Utama PT LOKA, Aria Soebagio dan Direktur Utama Perumda Kota Kendari Munir Madjid. MoU ini sebagai tindak-lanjut misi dagang antar provinsi yang diinisiasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jatim.
“Kegiatan bisnis smelter dan pengolahan nikel di Sultra membutuhkan refractories dalam jumlah besar. PT Loka (BUMD milik Pemprov Jatim) satu-satunya perusahaan refractories dalam negeri, sehingga sangat stretegis jika Perumda Kota Kendari bersedia menjadi pintu utama produk kami di wilayah Sultra,” kata Aria Soebagio.
Menurutnya, kerjasama dengan BUMD milik Kota Kendari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan refractories seluruh perusahaan pengelola smelter dan nikel yang beroperasi di wilayah Sultra, seperti di Kabupaten Konawe, Kolaka, Bombana, Buton Tengah hingga Bau Bau.
Sinergitas antar BUMD antar provinsi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membantu memperkuat perekonomian masing-masing daerah.
“PT Loka berkomitmen menyediakan, memproduksi dan mendeliver produk refractories berkualitas prima dengan keunggulan teknologi, serta kandungan bahan baku lokal tertinggi pula. Semangat kerjasama ini didasari kepentingan pertumbuhan perekonomian masing-masing daerah dalam bingkai ekonomi NKRI,” tambah Aria.
Sementara itu, Munir Madjid mengatakan pihaknya mendukung dan berterimakasih atas kerjasama dimaksud, sebagai bentuk supported BUMD Kota kendari terhadap suksesnya investasi sektor tambang nikel dan pengolahan smelter yang berada di wilayah Sultra. Selain juga untuk memperkuat lini bisnis Perumda Kota Kendari melalui jejaring antar BUMD.
“Kerjasama ini memperkuat hubungan antara Jatim dan Sultra dalam menciptakan bisnis yang saling menguntungkan. MoU ini merupakan pintu pembuka untuk terciptanya hubungan ekonomi bisnis jangka panjang antar kedua provinsi,” kata Munir. (ST01)





