• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kosongkan 11 Persil di Tambak Sarioso, Pemkot Surabaya Segera Bikin Rumah Pompa Kandangan

by Redaksi
Selasa, 20 September 2022
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa (20/9/2022). Pelaksanaan pengosongan lahan itu dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 20 – 21 September 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM Kota Surabaya, Indah Nur Hayati mengatakan, pengosongan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat penetapan eksekusi PN Surabaya tanggal 9 Februari 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Persill yang dieksekusi itu akan digunakan untuk pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tata Kawasan Sentra PKL Srikana

“Total yang dieksekusi hari ini sesuai dengan surat putusan penetapan eksekusi PN Surabaya, itu ada 11 persil di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo,” kata Indah.

Indah melanjutkan, dari 11 persil, 2 diantaranya sudah dikosongkan sendiri oleh pemiliknya. Sedangkan 9 persil lainnya dilakukan pengosongan lahan mulai hari ini. “Yang 2 persil itu sudah mengambil ganti rugi dan dikosongkan sendiri, sedangkan yang 9 persil lainnya akan kami fasilitasi rusunawa di Romokalisari karena masih konsinyasi di PN,” ujar Indah.

BACA JUGA:  Cegah Bullying dengan Satpol PP Goes To School

Sementara itu, sambung Indah, di Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, itu ada 7 persil yang saat ini juga sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. Nantinya, lahan-lahan yang dikosongkan di wilayah Kecamatan Benowo itu akan digunakan untuk normalisasi saluran kandangan.

“Lebar lahan yang kita bongkar saat ini di Tambak Sarioso sekitar 35 – 40 meter, disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dengan eksisting yang ada terlebih dahulu untuk digunakan rumah pompa,” jelasnya.

Proses pengosongan lahan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas kepolisian yang mengamankan lokasi. Meskipun begitu, pada saat pengosongan lahan di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo berlangsung damai.

BACA JUGA:  Kejari Tanjung Perak Juga Selidiki Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah

Lurah Tambak Sarioso, City Mangezong Negeri Pertiwi mengatakan, hal itu disebabkan karena ada 9 penghuni persil yang saat ini sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. City menjelaskan kepada warganya itu untuk tidak terlalu khawatir terlantar, karena pemkot akan memfasilitasi rusunawa di Romokalisari.

“Kami tidak bisa mencegah dan mengolor proses pengosongan lahan, karena itu sudah keputusan dari PN Surabaya, meskipun itu berat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPengadilan Negeri SurabayaRumah Pompa KandanganTambak Sarioso
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In