• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Jatim Jelaskan Pentingnya Regsosek untuk Program Perlindungan Sosial

by Redaksi
Sabtu, 17 September 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa segenap jajaran pemda di Jatim mendukung kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan di Jawa Timur. Untuk itu, ia mengajak semua bupati/wali kota se-Jawa Timur Regsosek.

Menurut Gubernur Khofifah, Regsosek sangat penting dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Nanti data yang dihasilkan bisa digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran program perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

BACA JUGA:  Buka Kampoeng Kreasi 2023 ke-4, Gubernur Khofifah Dorong Maksimalisasi Potensi Desa Devisa

Terutama saat ini ketika pemerintah banyak menyalurkan program perlindungan sosial seperti BLT, PKH, bansos, subsidi listrik, subsidi elpiji 3 kg dan lain sebagainya. Satu data yang akurat sangat penting untuk mencegah pemberian bantuan agar tidak salah sasaran.

“Regsosek ini nanti akan menjawab kebutuhan itu semua. Jadi sesungguhnya Regsosek ini tidak sekadar merapikan data tapi nanti akan menjadi referensi,” katanya.

“Contoh, siapa yang boleh mendapat subsidi listrik, siapa yang boleh membeli gas melon 3 kg, siapa yang mendapat program PKH, program BLT dan BSU. Ini memberikan kristalisasi satu data terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Khofifah.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Lantik Fattah Jasin Jadi Wabup Pamekasan

Dikatakan, terdapat dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama yaitu pemuktahiran data. Data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Kedua adalah integrasi antar program.

“Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat,” tuturnya.

Agar program Regsosek berjalan sesuai visi dan misinya, Khofifah mengingatkan BPS agar aktif berkomunikasi dan masif mensosialisasikan program Regsosek kepada masyarakat.

“Pendataan harus menyeluruh. Jadi ketika ada masyarakat yang belum didata maka harus didata kembali, sehingga ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah, mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Harap Mahasiswa Jangan Jadi Distracted Generation

“Ini harus dijelaskan dengan baik dan detail kepada masyarakat bahwa Regsosek untuk menjaga ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial,” imbuhnya. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahProgram Perlindungan SosialRegsosek
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In