• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setelah Go Public, Transaksi E-Peken Capai Rp 19,2 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 30 Juli 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya berkomitmen meningkatkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya adalah melalui situs belanja online milik Pemkot Surabaya E-Peken, dengan total transaksi yang mencapai Rp 19,2 miliar selama Januari – Juli 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan sejak 1 April 2022, E-Peken telah dibuka secara umum (go public). Sebelumnya e-Peken hanya diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Masyarakat umum bisa mengakses transaksi E-Peken Surabaya melalui https://peken.surabaya.go.id. Karena pemerintah harus menjadi fasilitator untuk menggerakkan UMKM dan Toko Kelontong,” kata Eri Cahyadi, Jumat (29/7).

BACA JUGA:  Recovery Ekonomi dan Pemulihan Kesehatan Masyarakat Terlampaui dengan Baik

Ia menjelaskan pada Januari – Juli 2022, E-Peken Surabaya telah mencatat total transaksi sebanyak Rp 19,2 miliar. Artinya, masyarakat Kota Surabaya memiliki kepercayaan untuk melakukan transaksi ekonomi melalui situs belanja online ini.

“Kita menggerakkan UMKM bersama karena Surabaya tidak bergerak sendiri. Pemkot Surabaya didampingi oleh perguruan tinggi dan stakeholder, sehingga kita berjibaku bersama untuk mengembangkan UMKM,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya capaian transaksi menunjukkan e-Peken bisa diterima masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Minta 1.924 Aset Tahun Ini Masuk ke BPN untuk Disertifikatkan

“Tentunya hal ini juga dampak positif setelah E-Peken Surabaya dibuka secara umum (go public),” kata Devie.

Terpisah, Zainal Arifin pemilik Toko Kelontong di Jalan Gembongan 2-A DKA/38 yang telah tergabung dalam situs belanja online ini mengatakan, sejak bergabung dengan E-Peken ia telah mendapat banyak keuntungan.

“Melalui E-Peken, toko saya bisa meraup omzet rata-rata per bulan mencapai Rp 50 juta.,” ujarnya. (ST01)

Tags: E-PekenGo PublicPemkot SurabayaToko Kelontong
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In