• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tangani PMK, Pemprov Jatim Gulirkan BTT

by Redaksi
Rabu, 6 Juli 2022
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan bagi peternak sapi yang menolak hewan ternaknya divaksin, konsekuensinya adalah membatasi mobilitas hewan ternak menggunakan terminologi lockdown.

Namun tidak sekadar memberikan konsekuensi, Pemprov Jatim menjamin uluran tangan bagi peternak yang hewannya sakit bahkan meninggal akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penggeseran anggaran dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak berupa obat-obatan dan kompensasi akan dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) 32 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Limaa Kali Beruntun, Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional

Disampaikan Emil, Inmendagri untuk pengalokasian BTT menjadi landasan pengalokasiaan Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan darurat terhadap PMK. Nantinya, Inmendagri segera ditindaklanjuti bersama Kab/Kota lainnya untuk segera mengimplementasikan Inmendagri tersebut kaitan BTT maupun dengan instruksi lainnya.

“Kami berharap segera ada instruksi yang spesifik yang memungnkinkan BTT dapat dipergunakan untuk penanganan bencana dengan prosedur sesuai dengan konsep kedaruratan,” ungkapnya.

Bahkan kabarnya, Inmendagri 32 Tahun 2022 sudah digodok oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah berbicara dengan kepala BPKP bahwa kasus PMK menjadi prioritas dan sesegara mungkin mengalokasikan BTT sesuai kebijakan Gubernur Khofifah untuk mengakselerasi ketersediaan obat.

BACA JUGA:  Wagub Emil Apresiasi Gelaran EJAVEC 2021

“Inmendagri tersebut landasan yang komphrehensif bukan hanya menjawab BTT, melainkan semua hal-hal yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi berkembangnya penyakit Mulut dan Kuku,” imbuh dia.

Lebih lanjut, mengenai kompensasi bagi peternak sapi, Emil menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim belum dapat mengambil kebijakan. Sebab, menunggu keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Pemprov Jatim, kata Emil, tidak ingin gegabah agar mencegah overlap. Artinya, masih ada kebijakan di tingkat nasional yang akan digodok seinsentif mungkin dan provinsi ingin memastikan konsepnya sehingga jelas kemana arah kompensasinya. Apakah peternaknya atau kepada hewan ternaknya.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Peringkat Pertama dalam AMC 2023 Kemenkominfo

“Diharapkan, kompensasi juga dapat diwadahi oleh Kementerian Pusat agar Pemerintah Daerah lebih peka dalam menerapkannya,” jelasnya.

Nantinya, jika pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan kompensasi bagi peternak yang hewannya meninggal akibat PMK, Emil berharap dukungan Pemkab maupun Pemkot di masing-masing daerah untuk ikut bahu membahu sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Ini memperluas jangkauan yang tepat sasaran dalam memberikan kompensasi kepada rekan-rekan peternak yang mengalami kesulitan,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Biaya Tak TerdugaEmil Elestianto DardakPemprov JatimPMK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In