• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Desak OPD Segera Paparkan Capaian Kontrak Kinerja

by Redaksi
Senin, 4 Juli 2022
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginginkan masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya memaparkan hasil dari kontrak kinerjanya. Namun banyak OPD yang belum melaksanakan pemaparan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan mendukung terhadap yang telah dicanangkan wali kota Surabaya. Ia pun turut memberikan desakan agar masing-masing kepala OPD segera melakukan pemaparan atas kinerjanya.

“Apa yang sudah ditugaskan wali kota tentunya itu harus dijalankan. Sebenarnya mudah kalau untuk melaporkan kinerjanya,” ungkapnya.

Ia menyatakan konsep yang diusung wali kota layak diapresiasi. Menurutnya, langkah kontrak kinerja kepada para pejabat atau kepala OPD memang patut dilakukan. Hal itu sebagai kontrol dan evaluasi kinerja dari OPD.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Bergengsi dari Badan Informasi Geospasial

Pertiwi Ayu Khrisna menjelaskan wali kota menginginkan kinerja para kepala OPD bisa terukur. Ukuran itulah yang dituangkan dalam kontrak kinerja yang kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing pejabat.

Artinya, apakah kepala OPD itu bisa melaksanakan atau memenuhi kontrak kinerjanya atau tidak. Selanjutnya, juga untuk mengetahui bagaimana pelayanan publik yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap masyarakat.

Target selanjutnya, dengan adanya pemaparan kontrak kinerja ke publik, masyarakat pun bisa ikut memberikan penilaian apakah kontrak kinerja OPD sudah tercapai atau belum. “Bukan Wali kotanya yang jemput bola terus, tetapi OPD-nya yang harus aktif memberi laporan,” terangnya.

BACA JUGA:  Kejar Teknologi Simulasi Geofisika Terkini, ITS Dapat Hibah Rp 82 M

Dijabarkan juga, bahwa di masing-masing OPD memiliki anggaran yang harus diserap dan dipertanggungjawabkan. Salah satu fungsi penjabaran kontrak kinerja itu adalah untuk menjelaskan apakah OPD bisa menyerap anggaran itu atau belum. Sebab, penyerapan anggaran sangat terkait dengan pembangunan di Kota Pahlawan.

Ia pun menambahkan, sebenarnya tidak hanya kepada publik, OPD pun juga berkewajiban melaporkan kepada DPRD Surabaya. Hal ini terkait fungsi lembaga legislatif dalam hal kontrol budgeting.

“Kalau di kami kan sisi pengawasan anggaran. Jadi OPD melaporkan anggaran yang sudah digunakan,” tambah Pertiwi Ayu Khrisna.

BACA JUGA:  Guru Besar ITS Masuk Top 2% World Ranking Scientists

Di sisi lain, sebelumnya Wali Kota Eri Cahyadi telah menyatyakan bahwa pemaparan kontrak kinerja itu merupakan hasil kerja OPD terkait dalam enam bulan. Menurutnya, penyampaian kontrak kinerja ke media massa dilakukan sebagai wujud keterbukaan kepada publik agar kinerja OPD dapat diketahui masyarakat. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi AKontrak KinerjaOrganisasi Perangkat DaerahPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In