SURABAYATODAY.ID, GOWA – Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Desa Sukojati Banyuwangi tersebut menjadi satu di antara 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK RI, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Secara khusus kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di lapangan samping jantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) lalu.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir langsung dalam kick off percontohan desa antikorupsi tersebut menyatakan optimismenya bahwa adanya program ini akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim. Karena pembentukan desa antikorupsi ini adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi yang secara langsung melibatkan masyarakat.
“Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa yang ada di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7.724 desa,” tutur Gubernur Khofifh.
Ia menjelaskan Desa Sukojati Banyuwangi terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh tim asestmen KPK RI. Yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa, yang mana desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi,” ujarnya.
Dibentuknya Desa Antikorupsi, lanjutnya, pasti akan menciptakan semangat tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, Khofifah meyakini, masyarakat pasti mau ikut serta dan terlibat dalam upaya membentuk good governance melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi dari lingkungan terdekat masyarakat.
“Tentu ini akan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa, saya rasa masyarakat desa akan memiliki semangat yang sama, semangat yang kuat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (ST02)





