SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO -Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/5) lalu. Kunjungan ini merupakan studi banding tentang inovasi perizinan.
Kunjungan kerja ini diikuti Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi dan Wakil Ketua DPRD Arif Sutikno, serta Komisi A Andik Basuki Rahmad. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono.
“Kunjungan DPRD Kabupaten Jombang ke DPRD Bojonegoro dalam rangka pendalaman inovasi perizinan yang ada di Bojonegoro,” ujar Sudiyono.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menerangkan Kabupaten Bojonegoro sudah menerapkan perizinan satu pintu. Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro karena mengurus izin bisa dilakukan tanpa berpindah-pindah lokasi.
“Kebetulan di Bojonegoro Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) sudah berjalan dan hal ini sangat mempermudah perizinan pada masyrakat,” terang Sudiyono.
Bahkan, beberapa perzinan sudah bisa dilakukan kantor kecamatan. Dengan inovasi itu, hal tersebut mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro. (ST10)





