SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Jatim menerima dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dua penghargaan itu adalah sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional – Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)Tahun 2022 diserahkan oleh Kepala ANRI Imam Gunarto. Penghargaan lainnya adalah Nilai Terbaik Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 kategori Pemerintah Daerah Provinsi diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Tjahjo Kumolo.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat S. Suwardi mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian kegiatan Anugerah Kearsipan dan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Rabu (18/5) siang.
Atas diterimanya penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah mengucapkan penghargaan ini menjadi semangat dan dorongan untuk semakin meningkatkan mutu dan kualitas kinerja di seluruh Jawa Timur, terutama di bidang kearsipan.
“Kami dari pemprov dan pemkab/pemkot akan terus memperbaiki diri agar mampu meningkatkan edukasi melalui khasanah arsip yang telah di-input,” katanya.
Menurut Gubernur Khofifah, kearsipan ini merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Pasalnya, kearsipan ini diharapkan dapat mendukung akses dan layanan bagi masyarakat.
Dikatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai simpul JIKN, menyediakan informasi guna mendukung akses serta layanan kepada masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai sarana mengedukasi masyarakat dalam bidang kearsipan dan memori kolektif serta naskah-naskah kuno yang ada dan pernah ditulis tokoh-tokoh di Jawa Timur.
“Saat ini, Pemprov Jatim juga sedang berupaya menelusuri naskah-naskah kuno berupa kitab- kitab yang pernah ditulis oleh ulama-ulama di Jawa Timur yang saat ini banyak tersimpan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur. Naskah tersebut tidak akan dipindahkan dari tempat asalnya. Pemprov hanya melakukan scanning digital sehingga tidak mengganggu kepemilikan naskah tersebut ,” jabarnya.
Menurut Khofifah, khusus Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan terbaik SJTN tahun 2022 karena Jawa Timur sudah menjadi simpul jaringan Mandiri artinya tidak menjadi domain dari Arsip Nasional sebagai pencipta aplikasi. Namun Pemprov Jatim memanfaatkan aplikasi itu, kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Dinas Kominfo mengembangkan lebih lanjut menjadi simpul jaringan mandiri.
“Artinya akses publik kalau mau mengakses informasi dari khasanah arsip kita itu tidak harus melalui Arsip Nasional tapi langsung bisa membuka dari status web yang dimiliki oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim,” jelas orang nomor satu di Jatim.
“Kita sebagai bagian dari simpul jaringan nasional itu membangun jaringan informasi, sebagai simpul dari jaringan informasi kearsipan nasional yang kita lakukan dalam simpul jaringan itu adalah memanfaatkan aplikasi yang sudah dibangun oleh Arsip Nasional,” ujarnya.
Yang kedua adalah menginput data seluruh khazanah arsip yang dimiliki oleh lembaga kearsipan provinsi, yang kemudian mengekspos hasil input tersebut untuk dipakai sebagai layanan publik.
Di sisi lain, peringatan Hari Kearsipan tahun 2022 ini diharapkan menjadi momentum penguat komunitas kearsipan untuk terus bersinergi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional untuk mendorong kemanfaatan bidang kearsipan. Menurutnya, memori kolektif dan informasi merupakan jati diri bangsa.
“Mengarsipkan dokumen-dokumen menjadi penting karena selain bernilai historis, juga akan menjadi jejak untuk memanggil memori tentang apa yang pernah dilakukan pada masa lalu,” terangnya. (ST02)





