• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi C Bersama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Susun Draf Raperda PPPA

by Redaksi
Jumat, 13 Mei 2022
Pertemuan antara Komisi C DPRD Bojonegoro dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak yang membahas draf raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

Pertemuan antara Komisi C DPRD Bojonegoro dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak yang membahas draf raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Bojonegoro dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak bersama-sama melakukan pembahasan draf raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Aliansi Peduli Perempuan dan Anak ini memberikan masukan tentang apa saja yang perlu diatur dalam raperda.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan ada kesamaan dalam penyusunan draf ini antara pihaknya dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak ini.

“Ada semangat yang sama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan antara Komisi C DPRD Bojonegoro dengan teman teman aliansi,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Salah satunya tentang memperjuangkan honor satgas PPA menjadi 100 persen. Hal itu dengan harapan bisa meminimalisir kekerasan perempuan dan anak.

“Terlihat juga bagaimana Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini masuk dalam Propemperda tahun 2022 atas inisiasi dari teman teman DPRD. Setelah Raperda ini gagal disahkan mulai tahun 2017 hingga tahun 2021, baru setelah periode kami bisa masuk di propemperda tahun 2022,” terangnya.

Ia berharap pembahasan raperda tersebut lancar. Selain itu juga digadang bisa disahkan tahun ini.

BACA JUGA:  Wagub Emil Optimistis Neraca Perdagangan Ekspor di Jatim Meningkat

“Sebagai wujud komitmen melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” kata Supriyanto.

Sementara itu Aliansi Peduli Perempuan dan Anak juga mendorong agar raperda dapat disahkan tahun ini. Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak, Nafidatul Himah, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kuantitas maupun kualitasnya makin hari makin kompleks.

“Sasarannya makin muda usia atau tergolong anak-anak perempuan di bawah umur, ” ujarnya.

Dikatakan, kekerasan di Bojonegoro ibarat fenomena gunung es. Di mana kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Hal ini karena tempat pengaduan informasi masih minim dan juga pelayanan informasi yang tidak ramah.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Periode 2025-2030

“Karena itu, harus ada rumah aman bagi mereka,” imbuhnya.

Ia menyebut jenis kekerasannya makin beragam. Mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dalam relasi perkawinan, maupun dating violence atau kekerasan saat pacaran, untuk tujuan yang bersifat hedonisme tanpa mengetahui atau memperhitungkan kemungkinan kehamilan yang tidak diinginkan.

“Sehingga, kami mendorong perda PPPA bisa segera disahkan agar permasalahan mengenai perempuan dan anak bisa segera teratasi,” kata Nafidatul. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPerlindungan Perempuan dan AnakRaperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In