• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Disnaker Sidoarjo Minta Perusahaan Laporkan THR

by Redaksi
Rabu, 13 April 2022
Kepala Disnaker Sidoarjo, Fenny Apridawati.

Kepala Disnaker Sidoarjo, Fenny Apridawati.

SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, mendorong perusahaan di Sidoarjo laporkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Terlebih, Disnaker Sidoarjo telah membuka posko pengaduan untuk pekerja. Posko ini sebagai wadah menampung dan menerima laporan, maupun pengaduan terkait pemberian THR perusahaan.

Kepala Disnaker Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin seluruh buruh dan karyawan perusahaan mendapatkan THR. Tapi, pihaknya akan terus mendorong perusahaan di Sidoarjo melaporkan terkait THR ini.

BACA JUGA:  Khofifah Kembali Gelar Open House pada Hari Kedua Idul Fitri 1444 H

“Ada sekian ribu perusahaan di Sidoarjo. Kalau memastikan (pemberian THR, red) tidak mungkin. Karena itu, kami memohon kepada perusahaan agar melaporkan terkait THR kepada karyawannya ke Disnaker,” katanya.

Fenny menyatakan posko pengaduan THR telah disiapkan Disnaker Sidoarjo sejak April 2022.  Sampai saat ini, belum ditemukan kasus. Tapi, banyak dari buruh dan karyawan lebih sering melakukan konsultasi.

“Mereka, paling sering konsultasi terkait jumlah pembayaran yang diperoleh. Seperti itu sementara yang terekap di kami,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bandara Dhoho Kediri Diresmikan

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membuat surat edaran untuk para perusahaan setelah surat edaran gubernur Jawa Timur turun. Baru selanjutnya, akan ditindak lanjuti dengan surat edaran bupati Sidoarjo.

Sementata itu, Disnaker Sidoarjo belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan-perusahaan yang nakal. Jika ditemukan pihak Disnaker akan menindak sesuai yang berlaku.

“Semoga pekerja di Sidoarjo, semuanya mendapatkan THR, dan didbayarkan tepat waktu,” pungkasnya. (ST11)

Tags: Disnaker SidoarjoTHRTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In