SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Timur menempati level 4 atau level terbaik berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri periode triwulan 1 tahun 2022.
Berdasarkan evaluasi tersebut, tercatat hanya empat Disdukcapil provinsi di Indonesia yang meraih penilaian kinerja level 4 itu. Yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur.
Sebagaimana disebutkan dalam rilis resmi Kemendagri, Selasa (12/4), evaluasi pada kinerja Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten kota se Indonesia dilakukan setiap pertengahan dan akhir bulan.
Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Mulai dari Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.
Selain itu Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman, juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut.
Selain Jatim yang masuk dalam empat jajaran Disdukcapul Provinsi dengan level terbaik, berdasarkan rilis Kemendagri, sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik), 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).
Secara khusus, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi pada hasil levelisasi kinerja ini. Ia berharap layanan pada masyarakat terus ditingkatkan.
“Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2,” tutur Zudan.
Selain itu, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai ada dari tahun 2020 itu.
“Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan Kepemilikan KIA,” ungkap Yama.
Levelisasi penilaian kinerja ini selaras arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (ST02)





