• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Khofifah: Jangan Tergiur Pinjol Ilegal

by Redaksi
Selasa, 22 Februari 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan zakat produktif di kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan zakat produktif di kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

SURABAYATODAY.ID, MOJOKERTO – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro dan UMKM untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal.

Menurutnya, pinjaman seperti itu endingnya merugikan. “Jangan tergiur bunga murah, syarat mudah dari pinjol ilegal, karena ujung-ujungnya akan merugikan,” ungkap Khofifah saat menyerahkan zakat produktif di kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, Khofifah menyarankan kepada masyarakat untuk memastikan terlebih dulu profil dan legalitas peminjam tersebut. Apakah pihak yang menawarkan pinjaman online tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki izin atas usaha yang dijalankan atau tidak.

BACA JUGA:  163 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo

Jika tidak, lanjut Khofifah, maka lebih baik mengurungkan niat untuk meminjam uang ke pinjol ilegal tersebut. Menurut Khofifah, risiko gagal bayar akan membuat si peminjam justru berada dalam pusaran utang bunga berbunga.

“Jika butuh pinjaman silakan cari ke lembaga keuangan formal yang diakui negara dan memiliki izin. BPR di setiap daerah sekali lagi saya mohon dapat disubsidi bunganya oleh APBD kabupaten/kota agar pemulihan ekonomi terutama ultra mikro dan mikro mendapatkan penguatan permodalan dan aman,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya di Mojokerto, Khofifah membagikan zakat produktif senilai Rp 500 ribu bagi 250 pelaku usaha ultra mikro Mojokerto. Program Baznas Jatim tersebut digulirkan guna mendorong pelaku usaha ultra mikro untuk semakin mengembangkan usahanya tanpa berurusan dengan pinjol ilegal maupun rentenir atau bank thitil.

BACA JUGA:  Hari Pangan Sedunia 2021, Gubernur Khofifah Lakukan 3 Langkah Sederhana Ini

Selain menyalurkan zakat produktif, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan sembako yang berisi antara lain minyak goreng, beras, mie goreng, sarden, dan gula putih.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan peninjauan operasi pasar minyak goreng murah. Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk bisa membeli minyak goreng seharga Rp 25 ribu kemasan 2 liter. Pemprov Jatim menyiapkan sebanyak 4 ribu liter minyak goreng.

Khofifah menyatakan Pemprov Jatim terus melakukan operasi minyak goreng murah agar harga di pasaran stabil. Dalam waktu dekat, lanjut Khofifah, tangki kendaraan yang berisi minyak goreng akan mulai didrop di pasar agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan harga terkendali.

BACA JUGA:  Indeks Kualitas Kebijakan Pemprov Jatim Dinobatkan Unggul dalam Ajang LAN Award 2025

Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto M. Albarra mengatakan, bahwa saat ini Pemkab Mojokerto terus berupaya memastikan ketersediaan produk dan menstabilkan harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Albarra juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim atas gelaran operasi pasar minyak goreng dan pemberian zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro.

“Saya yakin kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan minyak goreng dirasa sangat langka. Juga pelaku usaha yang sangat membutuhkan bantuan modal usaha,” ujarnya. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahPinjol IlegalZakat Produktif
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Kalteng Catat Transaksi Rp 2,082 Triliun Lebih,

Jumat, 24 April 2026

Surabaya Tancap Gas Digitalisasi Parkir, 711 Petugas Parkir Sudah Terintegrasi Sistem Non-Tunai

Jumat, 24 April 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Skema Pengalihan Arus untuk Atasi Banjir Surabaya Selatan Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 April 2026

Bangkitkan Semangat Literasi di Hari Buku Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Kamis, 23 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Kalteng Catat Transaksi Rp 2,082 Triliun Lebih,

Jumat, 24 April 2026

Surabaya Tancap Gas Digitalisasi Parkir, 711 Petugas Parkir Sudah Terintegrasi Sistem Non-Tunai

Jumat, 24 April 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Skema Pengalihan Arus untuk Atasi Banjir Surabaya Selatan Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 April 2026

Bangkitkan Semangat Literasi di Hari Buku Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Kamis, 23 April 2026
Isye Adhy Karyono

Isye Adhy Karyono Buka Workshop, Bekali Guru PAUD Tangani ABK di Lingkungan Sekolah

Kamis, 23 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In