• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih

by Redaksi
Kamis, 27 Januari 2022
Aset di Jalan Pemuda 17, tepatnya di sisi timur Alun-Alun Suroboyo yang diserahkan oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Penyerahan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Aset di Jalan Pemuda 17, tepatnya di sisi timur Alun-Alun Suroboyo yang diserahkan oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Penyerahan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara terus membuahkan hasil. Kali ini, aset pemkot yang ada di Jalan Pemuda nomor 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Proses hukum yang dilakukan kedua belah pihak pun akhirnya selesai dan ditutup.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penyerahan aset seluas 2.143 meter persegi itu dilakukan di kantor Kejati Jatim. Penyerahan itu disaksikan langsung Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim, Rabu (26/1/2022).

Saat itu, Pemkot Surabaya juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya. Penghargaan karena Kajati Jatim beserta jajarannya berhasil membantu mengembalikan aset.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir mengatakan pihaknya berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya. Aset di Jalan Pemuda 17 itu diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar bahkan lebih. Besarnya nilai itu karena aset tempatnya sangat representatif, berada di tengah kota.

BACA JUGA:  Dugaan Mikroplastik dalam Air Hujan di Surabaya, DLH Gandeng Lembaga hingga Perguruan Tinggi untuk Pengujian

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” tegas Kajati Jatim.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya.

Apalagi, di tempat itu tumbuh rumput yang sangat mengganggu pemandangan. Karena itu, dia mengaku bersyukur sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. “Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga bersyukur aset Jalan Pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legawa oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Sebelumnya, Pemkot Surabaya saling gugat dengan PT Maspion.

Pemkot menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tapi kalah di PTUN. Menurutnya, kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun aset tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Direktur Utama PT Maspion Alim Markus menunjukkan dokumen tentang penyerahan aset di Jalan Pemuda nomor 17 Surabaya.

“Tapi alhamdulillah dengan tangan dingin dan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot,” kata Wali Kota Eri.

BACA JUGA:  Jatim-Australia Barat Bakal Perkuat People to People Relationship Lewat Pariwisata dan Budaya

Menurutnya, aset itu luasnya 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar lebih. Karena kalau dilihat posisinya sekarang, harga per meter sekitar Rp 100 juta. Sehingga kalau 2 ribu meter sudah sekitar Rp 200 miliar. Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika ada investasi yang masuk, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya.

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya. Bayangkan kalau misalnya ada investasi yang masuk terus mempekerjakan warga Surabaya dan UMKM bisa masuk di dalam investasi itu, maka saya yakin akan bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Surabaya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kota Mojokerto dan Kota Madiun Ulang Tahun, Gubernur Khofifah: Pertemuan  Kekuatan Majapahit dan Kota Pendekar

Wali Kota Eri juga yakin bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim.

“Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legawa menyerahkan aset tersebut. Nantinya pemanfaatan ke depan untuk masyarakat Kota Surabaya,” katanya.

Direktur Utama PT Maspion Alim Markus menyerahkan sertifikat aset Jalan Pemuda nomor 17 Surabaya kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa aset tersebut akan dikembangkan untuk perluasan Alun-Alun Suroboyo. Bahkan, pemanfaatan aset itu ke depannya juga akan meminta pendampingan dari Kejati Jatim, sehingga setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran pemkot akan tetap terarah dan tidak menyalahi hukum.

“Perluasan Alun-alun Suroboyo akan tetap ada, dan kami tetap meminta pendampingan dari jajaran Kejati Jatim,” katanya.

Direktur Utama PT Maspion Alim Markus dalam kesempatan itu meminta doa restunya. Menurutnya, semuanya sudah dibicarakan dengan Kajati Jatim dan juga wali kota Surabaya. “Mohon doa restu,” katanya. (ADV-ST01)

Tags: Alun-Alun SuroboyoEri CahyadiKejati JatimPemkot SurabayaPenyelamatan Aset
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Personel BPBD Surabaya mengecek ulang bantuan kemanusiaan untuk bencana Sumatera di posko peduli di halaman Balai Kota.

Donasi Tembus Rp 989 Juta, Wali Kota Eri Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatra Lewat Rekening Resmi Pemda

Rabu, 10 Desember 2025

Pemkot Surabaya Dukung Kegiatan Ekologi ‘Mangrove Warrior’ dan ‘Taman Sansiviera’ SMPN 1

Rabu, 10 Desember 2025
Para peraih penghargaan di Innovative Government Award 2025.

Surabaya Raih Peringkat Pertama Kota Terinovatif di IGA 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Jawa Timur Kembali Dinobatkan Sebagai Provinsi Terinovatif dan Raih Tiga Penghargaan di IGA 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Berita Terkini

Personel BPBD Surabaya mengecek ulang bantuan kemanusiaan untuk bencana Sumatera di posko peduli di halaman Balai Kota.

Donasi Tembus Rp 989 Juta, Wali Kota Eri Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatra Lewat Rekening Resmi Pemda

Rabu, 10 Desember 2025

Pemkot Surabaya Dukung Kegiatan Ekologi ‘Mangrove Warrior’ dan ‘Taman Sansiviera’ SMPN 1

Rabu, 10 Desember 2025
Para peraih penghargaan di Innovative Government Award 2025.

Surabaya Raih Peringkat Pertama Kota Terinovatif di IGA 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Jawa Timur Kembali Dinobatkan Sebagai Provinsi Terinovatif dan Raih Tiga Penghargaan di IGA 2025

Rabu, 10 Desember 2025
Direktur Operasional MURI Yusuf Ngaderi menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemetaan Talenta PNS dan CPNS Jatim Cetak Rekor MURI

Rabu, 10 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In