SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di Surabaya kini Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya. Pelantikan pengurus dilakukan di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya, Senin (13/12).
Ketua BWI pusat, Prof. Mohammad Nuh mengatakan wakaf itu harus ada yang mengelola, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, kesadaran untuk berwakaf di tengah-tengah masyarakat sudah ada, meskipun selama ini masih banyak wakaf tanah.
“Padahal, wakaf itu tidak harus tanah, wakaf uang pun bisa. Makanya, di sinilah butuh BWI yang orientasinya untuk kepentingan publik,” katanya.
Ia memastikan ada perbedaan antara zakat dan wakaf. Kalau zakat bisa langsung didistribusikan dan langsung habis, sehingga di tahun berikutnya harus cari lagi. Sedangkan kalau wakaf, tidak boleh langsung dibagikan, tapi harus dikumpulkan dan diputar. Kemudian hasilnya baru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Jadi, aset wakaf itu menjadi dana abadi. Bahkan, pengelola wakaf pun tidak boleh mendapatkan sesuatu dari wakaf itu, yang boleh dibagi adalah hasil dari wakaf tersebut,” terang M Nuh.
“Misalnya, kalau ada wakaf 100, harus diputar hingga hasilnya menjadi 110. Nah, hasil 10 itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pengelolanya bisa ambil sebagian dari 10 itu,” jelas dia.
Karena itu, ia berharap BWI Surabaya itu bisa melakukan sosialisasi, karena masih banyak yang belum tahu tentang wakaf dengan menggunakan uang. Selanjutnya, ia meminta untuk memobilisir wakaf dari warga, apalagi penduduk Surabaya saat ini sudah mencapai 3,2 juta, sehingga kalau setiap jumat ada dana wakaf seribu saja, maka totalnya akan sangat besar.
“Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, red) ini menjadi penggagas BWI Surabaya ini, sehingga pahalanya insya Allah akan terus mengalir menjadi amal jariyah dari segi kebijakannya,” tegasnya.
Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan ada dua hal penting yang akan segera dilakukan seusai dilantik menjadi pengurus BWI Surabaya. Pertama, pengamanan dan optimalisasi aset yang konvensional berupa tanah dan aset yang sudah eksisting, tapi belum memiliki legalitas hukum yang memenuhi. Makanya, itu yang akan dioptimalkan sehingga pengelolaannya akan lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi umat.
“Kedua, ekspansi untuk mengembangkan wakaf tunai dalam rangka membangun dana abadi umat yang mana hasilnya untuk program-program kemaslahatan umat warga Kota Surabaya,” kata dia.
Untuk mencapai dua hal tersebut, maka pihaknya akan membangun sinergi antara BWI Surabaya, Pemkot Surabaya dan berbagai stakeholder lainnya untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita tersebut. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan itu,” pungkasnya. (ST01)





