• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Gandeng Kejaksaan, Pemkot Mojokerto Kejar Dagulir Macet 1,8 M

by Redaksi
Senin, 13 Desember 2021
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto.

SURABAYATODAY.ID, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk menagih tunggakan dana bergulir (dagulir) macet senilai total Rp 1,8 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari piutang sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, Pra Koperasi serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Mojokerto sejak tahun 2004 hingga 2014.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Pemkot Mojokerto menggunakan pendekatan persuasif dalam penagihan macetnya angsuran pinjaman modal dana bergulir.

“Dagulir dikucurkan untuk memberikan bantuan modal UMKM, IKM, Prakop, koperasi, PKL dan pedagang dengan tujuan agar dapat mengembangkan usahanya dan diberikan sejak tahun 2004 sampai dengan 2014,” terangnya saat membuka Sosialisasi Dagulir di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Senin (13/12).

BACA JUGA:  Pemkot Mojokerto Genjot Fasilitasi PIRT dan Sertifikasi Halal

Namun, lanjut kepala daerah yang akrab disapa Ning Ita ini, dagulir yang diperbantukan menimbulkan masalah tunggakan angsuran. Sampai dengan Desember 2021, tercatat adanya tunggakan angsuran senilai total Rp 1.880.148.000.

Dengan rincian, Pra koperasi sebesar Rp 166 juta, Koperasi Rp 122.300.000, UMKM Rp 509.570.000, IKM Rp 685.580.000 dan pedagang Rp 381.498.000.

“Tunggakan angsuran dagulir ini menjadi temuan BPK RI sehingga berakibat mulai dari tahun 2015 sampai dengan sekarang dagulir tidak dapat diberikan lagi kepada pelaku usaha mikro Kota Mojokerto,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Didampingi Kejaksaan, Inilah Deretan Aset Pemkot Surabaya yang Dilakukan Penyelamatan

“Padahal jika masalah angsuran ini dapat kita selesaikan, tentu dagulir ini dapat membantu para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang,” tambah dia.

Ning ita menyebut, penyelesaian dagulir ini masuk ke dalam perjanjian kinerja Diskopukmperindag, yang telah melakukan upaya penagihan dengan cara door to door namun belum efektif.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan Kejari Kota Mojokerto dapat memberikan legal opinion dan juga solusi penyelesaian dagulir macet secara adil, sehingga tidak memberatkan salah satu pihak saja,” tekannya.

BACA JUGA:  YLPK Jatim Tanggap Menyikapi Isu Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh penunggak dana bergulir. Hal ini agar mereka mendapatkan penjelasan secara langsung dari Kejari tentang konsekuensi hukum terkait piutang yang belum terselesaikan kepada Pemkot Mojokerto.

“Karena tunggakannya sudah berjalan cukup lama maka kami gandeng kejaksaan untuk memberikan penjelasan secara langsung. Ini juga tindak lanjut kita atas temuan BPK yang masih melekat setiap tahun atas tunggakan dagulir,” katanya. (ST09)

Tags: DagulirDana BergulirKejaksaan NegeriPemkot Mojokerto
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In