• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

200 Perizinan di Surabaya Kini Wajib SSW Alfa

by Redaksi
Sabtu, 27 November 2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berinovasi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir sekitar 200 perizinan di Kota Surabaya. Melalui SSW Alfa ini, semua perijinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (27/11). Ia mengatakan sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya.

Ia memastikan bahwa aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat segera dilaunching. Bahkan Senin (29/11) sudah bisa digunakan warga.

“Ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya,” kata Eri.

BACA JUGA:  Beri Motivasi 2.764 Peserta KKN-BBM Unair, Eri Cahyadi: Pendidikan adalah Pengabdian untuk Masyarakat

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah tempat seperti dulu lagi. Ia mencontohkan dulu kalau mau ngurus izin mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal. Setelah itu mengajukan izin drainase, kemudian mengajukan IMB, dan selanjutnya izin pariwisatanya.

“Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.

Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.

BACA JUGA:  3,5 Tahun 64.972 Meter Jalan di Surabaya Telah Diperbaiki, Wali Kota Eri: Bukan Lagi Tambal Sulam

“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya,” papar mantan kepala Bappeko ini.

“Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” lanjut dia.

Apabila ada berkas yang kurang, dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan oke, maka akan segera keluar semua perizinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:  Jatim Jajaki Ekspor Kentang ke Ukraina

“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perizinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan izin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” tegasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPerizinanSSW AlfaSurabaya Single window
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In