• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Penataan Kawasan Wisata Tunjungan, Ini 9 Titik Parkir yang Disiapkan

by Redaksi
Jumat, 12 November 2021
Rambu larangan parkir yang sudah dipasang di kawasan Jalan Tunjungan.

Rambu larangan parkir yang sudah dipasang di kawasan Jalan Tunjungan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini Pemkot Surabaya memberlakukan aturan dilarang parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, bahwa aturan larangan parkir tersebut mulai diberlakukan sejak awal November 2021. Para pengunjung diminta tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB.

“Jadi mulai awal November kemarin sudah memasang rambu larangan parkir untuk Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB dilarang parkir. Kami sudah berkoordinasi dengan kawasan di situ, termasuk Dinas Pariwisata dan Kepolisian,” kata Irvan, Jumat (12/11).

BACA JUGA:  Selain Bayar dengan Sampah, Naik Suroboyo Bus Kini Bisa Pakai Kartu e-Money

Larangan parkir tersebut, kata Irvan, berlaku untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 9 lokasi atau kantong parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan.

“Kami sudah menyiapkan 9 kantong parkir, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah kami sediakan,” ujar dia.

Irvan menerangkan, bahwa lokasi parkir tersebut tersebar di sejumlah kawasan di sekitar Jalan Tunjungan. Di antaranya, Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn.

BACA JUGA:  16 Ribu Calon Jamaah Haji Asal Jatim Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Total, 9 kantong parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya,” terang dia.

Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Menurut dia, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.

“Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke kantong parkir yang telah kami siapkan,” ujar dia.

BACA JUGA:  Sertifikasi 2.425 Aset Ditarget Selesai Tahun 2023

Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.

“Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Destinasi WisataDinas PerhubunganJalan TunjunganTitik Parkir
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In