• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Diduga Melanggar Pakta Integritas, Dua RHU Dipanggil Satpol PP

by Redaksi
Senin, 1 November 2021
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya panggil dua pemilik atau pengelola tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Kedua RHU tersebut diduga telah melanggar ketentuan jam operasional dan mengabaikan pakta integritas, Sabtu (30/10).

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, akan menindak tegas dua RHU tersebut jika diketahui lagi melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 67 tahun 2020 yang telah diubah dalam Perwali Nomor 10 tahun 2021 maupun aturan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021.

BACA JUGA:  60 Bangunan Tak Kantongi Izin PBG Disegel

“Keduanya saya panggil. Kami cek perizinannya lengkap atau tidak dan apakah sudah menandatangani pakta integritas. Saya sampaikan juga supaya mereka tertib dan disiplin, karena ini peringatan terakhir,” kata Eddy saat dihubungi, Senin (1/11).

Bukan hanya memanggil pemilik dua RHU tersebut, Eddy menegaskan, Satpol PP Kota Surabaya tak segan melakukan penutupan dan mencabut izin RHU lain jika ketahuan melanggar.

“Kalau masih melebih jam operasional, jangan salahkan Satpol PP kalau melakukan penutupan, termasuk mencabut perizinannya. Karena pemkot kan sudah memberi keleluasaan buka sampai pukul 24.00 WIB, tolong itu ditaati,” tegasnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan 22 Bangunan di Ketintang Permai

Karena itu, Eddy mengingatkan kepada seluruh pemilik atau pengelola RHU supaya bersabar. Sebab, apabila RHU bisa tertib, kemungkinan Pemkot Surabaya akan membuat kebijakan lain dengan cara memperpanjang jam operasional seiring melandainya kasus Covid-19.

Di sisi lain, Eddy kembali mengingatkan pentingnya disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, tanggung jawab prokes saat ini bukan hanya tugas TNI/Polri dan pemerintah, akan tetapi juga peran pemilik RHU serta masyarakat.

“Jadi jangan sampai ada keteledoran dari pemilik RHU dan pengusaha lainnya. Kalau naik level pasti dampaknya akan ke sampean (RHU) dan karyawan sampean, serta pengusaha lain,” tuturnya.

BACA JUGA:  Melalui SMITOL, Mahasiswa Ini Gagas Pengontrol Pemurnian Biogas

 Eddy menambahkan, Satpol PP Kota Surabaya memastikan akan melakukan pemantauan dan pengawasan RHU secara berkala. Mulai dari prokes, jam operasional, hingga kapasitas di dalam RHU. “Kalau ada yang ketangkap basah melanggar, akan kami tindak tegas dan kami tutup serta cabut perizinannya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pakta IntegritasRHUSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Senyum Warga Muncul saat Sembako Dibagikan di Sumur Welut

Senin, 8 Desember 2025

Peduli Bencana, ITS Berangkatkan Satgas Kemanusiaan ke Sumatera

Senin, 8 Desember 2025
Foto ilustrasi, tim Satpol PP Surabaya melakukan patroli laut.

Pembangunan Tanggul Laut Ditunda, Pemkot Surabaya Fokus Optimalisasi Infrastruktur Pengendali Banjir Rob

Senin, 8 Desember 2025
Delegasi Tranmere Rovers melakukan coaching clinic di lapangan Thor pada 200 siswa Sekolah Sepak Bola Surabaya.

Transfer Ilmu dari Inggris, Tranmere Rovers Gelar Coaching Clinic di Surabaya

Senin, 8 Desember 2025

Berita Terkini

Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Senyum Warga Muncul saat Sembako Dibagikan di Sumur Welut

Senin, 8 Desember 2025

Peduli Bencana, ITS Berangkatkan Satgas Kemanusiaan ke Sumatera

Senin, 8 Desember 2025
Foto ilustrasi, tim Satpol PP Surabaya melakukan patroli laut.

Pembangunan Tanggul Laut Ditunda, Pemkot Surabaya Fokus Optimalisasi Infrastruktur Pengendali Banjir Rob

Senin, 8 Desember 2025
Delegasi Tranmere Rovers melakukan coaching clinic di lapangan Thor pada 200 siswa Sekolah Sepak Bola Surabaya.

Transfer Ilmu dari Inggris, Tranmere Rovers Gelar Coaching Clinic di Surabaya

Senin, 8 Desember 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melantik pengurus Posyandu Surabaya.

Wali Kota Eri Lantik Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu, Diintegrasikan dengan “Kampung Pancasila”

Senin, 8 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In