SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Akademi Angkatan Laut (AAL) menerima tujuh unit kendaraan dinas baru dari Mabes TNI AL. Dari tujuh kendaraan itu, dua di antaranya adalah bus 50 seat.
Usai prosesi seremonial serah terima kendaraan dinas baru itu, Gubernur AAL Mayor Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah melakukan test drive. Bus dicoba keliling lapangan Banda Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya, (14/9).
Prosesi seremonial penyerahan kendaraan dinas kali ini, diserahkan Kepala Sub Dinas Fasilitas Jasa dan Angkutan Angkatan Laut (Kasubdisfasjasang), Disfaslanal, Kolonel Laut (T) Hotdi Sinaga, mewakili Kadisfaslanal, Mabesal, yang diterima Direktur Logistik (Dirlog) AAL, Kolonel Laut (T) Achmad Riza.
Selain dua bus, kendaraan lainnya adalah dua unit Jeep Double Cabin, satu kendaraan Pemadam Kebakaran (PMK) 3000 Liter, satu kendaraan khusus tangki air dan satu unit kendaraan jenis Altis yang masih dalam proses pengiriman.
Selain menyerahkan tujuh unit kendaraan dinas, juga diberikan STNK mobil dan peralatan yang melekat. Di antaranya toolkit, ban cadangan, dongkrak dan buku service, serta mengecek secara langsung satu-persatu kondisi mesin mobil untuk memastikan kalau kendaraan dinas tersebut dalam keadaan baik.
“Kendaraan dinas TNI AL ini harus dirawat dan dipergunakan sebaik-baiknya,” kata Gubernur AAL.
Dikatakan, perawatan kendaraan harus dilakukan. Hal itu harus dilaksanakan secara periodik. “Selain berfungsi sebagai alat transportasi dalam kedinasan, semoga dapat meningkatkan semangat serta motivasi kerja menjadi lebih baik lagi,” lanjutnya.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut, lanjut Gubernur AAL, sesuai dengan program prioritas KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam pembangunan sarana prasarana dan sistem dukungan logistik guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AL.
Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran AAL yang mendapat amanat menggunakan kendaraan dinas, dan Kepala Satuan Angkutan (Kasatang) AAL, Mayor Laut (T) Tolongli Warouw dan stafnya, untuk merawat dengan baik kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya.
Ia juga mengingatkan dalam penggunaannya, tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku, berhati-hati dalam berkendaraan, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan mobil dalam keadaan aman dan santun berlalu lintas, sehingga meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan. (ST03)





