SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya tetap memiliki komitmen kuat terhadap dunia pendidikan. Meski sudah tidak di Komisi D yang membawahi pendidikan dan kesejahteraan rakyat (kesra), ia masih berjuang untuk dunia pendidikan.
Salah satunya, Baktiono mengaku banyak menerima pengaduan dari warga Surabaya, terkait penahanan ijazah siswa SMA/SMK swasta. Ijazah ditahan karena siswa belum bisa melunasi SPP atau biaya pendidikan lainnya.
Baktiono mengatakan dirinya menempuh langkah personal. Sebagai wakil rakyat, ia bersurat ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ia mengeluhkan tentang adanya penahanan ijazah ini. Sebab SMA/SMK kewenangannya memang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Surat itu dikirimkan, Kamis (9/9) lalu. Selain dikirim ke gubernur Jatim, politisi senior PDIP ini juga melayangkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Wahid Wahyudi.
“Kami ingin ijazah yang ditahan di sekolah negeri diberikan langsung. Sementara yang sekolah swasta biar diatasi Dinas Pendidikan Jatim dan juga jadi perhatian karena jenjang SMA/SMK ini menjadi kewenangan Pemprov Jatim,” ujar Baktiono.
Ia menjelaskan dalam surat tersebut juga melampirkan daftar nama siswa yang ijazahnya ditahan. Rinciannya ada 31 siswa.
“Saya berharap gubernur Jatim memberikan bantuan untuk pengambilan ijazah warga Surabaya yang tidak mampu tersebut,” terangnya.
Politisi berkacamata ini mengakui 31 siswa itu adalah jumlah siswa yang mengadu atau menghubungi dirinya. Namun ia meyakini masih banyak siswa lain yang ijazahnya ditahan, tapi belum laporan.
“Yang sudah saya selesaikan sudah ratusan, dan sekarang ada 31 siswa yang mengadu ke saya,” imbuh Baktiono.


Ia menandaskan tidak ingin ada sekolah-sekolah lain yang menahan ijazah. Apalagi, penahanan ijazah umumnya dilakukan oleh sekolah kepada siswa yang tidak mampu membayar SPP atau biaya pendidikan lainnya.
“Saya prihatin dengan semua itu. Kasihan mereka dari keluarga tidak mampu. Tolong ijazah mereka jangan ditahan,” tandas dia.
Lebih jauh, Baktiono menegaskan, bahwa ijazah itu sangat penting. Sebab bagi lulusan SMA/SMK, ijazah akan digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Kalau tidak, mereka akan downgrade terus dan tak bisa apa-apa,” pungkas dia. (ST01)





