• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tahun Ajaran Baru, Tidak Ada Kewajiban Beli Seragam Baru

by Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menegaskan kepada wali murid bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli seragam baru bagi anaknya. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa memasuki ajaran baru wali murid tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya. Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

BACA JUGA:  ITS Serahkan Mesin Cetak Braille yang ke-10 ke SLBN 1 Palangkaraya

“Tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti,” kata Supomo di kantornya, Kamis (26/8).

Namun, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga tidak mempermasalahkan apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya. Mereka, bahkan dipersilakan membeli seragam baru di manapun.

“Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilakan. Tapi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” ujarnya.

BACA JUGA:  Buka Orientasi PPPK Angkatan 1-8 Tahun 2024, Gubernur Khofifah Berpesan Berikan Equal Treatment pada Masyarakat

Menurut dia, ada pemahaman di antara wali murid yang seolah-olah ketika memasuki tahun ajaran baru, maka ada kewajiban untuk membeli seragam baru. Padahal, pihaknya tidak pernah mewajibkan hal tersebut.

“Seolah-olah ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid) yang membuat seperti itu tadi. Jadi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” tegasnya.

Tetapi, Supomo juga menyatakan, bahwa seyogyanya peserta didik atau pelajar itu memang harus memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran. Meskipun pembelajaran itu masih dilakukan melalui daring atau virtual. “Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah,” katanya. (ST01)

BACA JUGA:  Pendaftar PPDB Jalur Penghafal Kitab Suci Mulai Dites, Lulus Langsung Dapat Surat Keterangan dari Kemenag
Tags: Dinas PendidikanSeragam BaruTahun Ajaran Baru
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In