• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Ruang Budaya Surabaya Perlu Dikelola Kolaboratif, Akademisi Dorong Pelibatan Seluruh Pelaku Seni

by Redaksi
Selasa, 5 Mei 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat ekosistem kebudayaan dinilai mengarah pada pola yang lebih terbuka dan inklusif. Sejumlah pegiat budaya dan akademisi menilai penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kebudayaan menjadi bagian dari proses menuju pengelolaan budaya yang lebih kolaboratif.

Pegiat budaya dari Sanggar Omah Ndhuwur Kampung Dupak Bangunrejo Surabaya, Probo Darono Yakti, menilai peran Pemkot Surabaya dalam menyediakan fasilitas kebudayaan sejauh ini berjalan cukup representatif.

“Sebenarnya sejauh ini sudah cukup representatif. Jadi bagaimana pemkot kemudian membuka ruang-ruang publik dalam berkebudayaan, mulai dari pemanfaatan fasilitas seperti Balai Pemuda, kemudian tempat-tempat yang berkaitan dengan infrastruktur dasar kebudayaan,” ujar Probo, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, arah kebijakan tersebut menunjukkan peran pemerintah sebagai fasilitator yang mendorong aktivitas kebudayaan semakin hidup di ruang publik, termasuk melalui pemanfaatan taman kota untuk pertunjukan seni tradisi.

“Saya pikir ini sudah sejalan dengan nafas pemerintah sebagai enabler atau pihak yang kemudian menjadikan yang tidak jadi, membisa-kan yang tidak bisa,” kata dosen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) tersebut.

BACA JUGA:  Sentra Pelayanan Publik di Pakal, Kini Lebih Dekat dan Cepat!

Meski demikian, Probo menekankan bahwa penyediaan fasilitas perlu diiringi dengan penguatan tata kelola yang partisipatif. Ia menilai Pemkot Surabaya perlu memastikan seluruh pelaku seni dan budaya, khususnya seni tradisi, memperoleh akses yang merata dalam memanfaatkan ruang publik yang telah disediakan.

“Memang tantangannya ada kepada bagaimana pemerintah kota ini terus menggulirkan agenda-agenda kesenian, untuk kemudian tidak hanya menyediakan fasilitas, tapi ke depan juga perlu dipikirkan bagaimana dengan adanya fasilitas ini, tata kelola atau pengelolaannya bisa dikelola secara partisipatif yang melibatkan seluruh elemen kebudayaan,” tuturnya.

Namun, ia mengakui bahwa kondisi saat ini Surabaya masih berada dalam fase transisi. Artinya, pola pengelolaan kebudayaan yang sebelumnya bersifat administratif menuju model kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan.

“Jadi mungkin itu yang kemudian bisa saya katakan bahwa Surabaya ini masih dalam fase transisi. Dalam pengelolaan yang sifatnya administratif menjadi sesuatu yang sifatnya kolaboratif, dikelola secara bersama,” paparnya.

Terkait transformasi lembaga kesenian menjadi kebudayaan, Probo memandang bahwa langkah tersebut merupakan keniscayaan yang sejalan dengan regulasi nasional maupun daerah. Termasuk ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

BACA JUGA:  Dana Rp 500 M Dikucurkan untuk Berobat Gratis Bagi Warga KTP Surabaya

“Jadi transformasi dari lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan adalah satu keniscayaan karena kita punya Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 87 tahun 2021,” kata dia.

Ia menuturkan bahwa perluasan fungsi lembaga tersebut menuntut kapasitas sumber daya manusia yang tidak hanya memahami seni, tetapi juga seluruh objek pemajuan kebudayaan. Sekaligus, kata dia, membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pelaku budaya dalam mendukung agenda pembangunan kota.

“Artinya peran dari sebuah lembaga tadi otomatis meluas. Dan akibat karena meluas, maka person yang ada di dalamnya harus betul-betul menguasai 10 dari objek pemajuan kebudayaan,” tegas dia.

Ia berharap keberadaan lembaga kebudayaan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku budaya, sekaligus mendampingi proses kurasi dan fasilitasi agar berjalan lebih transparan dan inklusif.

Pandangan serupa disampaikan Dosen Teknologi Pendidikan Seni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, sekaligus pelaku seni, Jarmani. Ia menilai fasilitasi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk para pelaku seni sudah sangat baik dan menjangkau hingga tingkat kampung.

BACA JUGA:  Taman Safari Indonesia, PT Smelting dan BNPT Resmikan Pusat Penelitian Terpadu

“Saya kira sudah sangat bagus, proses daripada fasilitasi Kota Surabaya untuk masyarakat, bahkan sampai pada di kampung-kampung,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai fasilitas tersebut turut mendorong tumbuhnya aktivitas kesenian di berbagai lapisan masyarakat, sehingga menciptakan suasana yang lebih hidup dan dinamis. “Itu saya rasa juga sangat menghidupkan sekali nuansa-nuansa kesenian, perkembangan kesenian yang ada di Kota Surabaya,” ujar Jarmani.

Meski demikian, Jarmani mendorong agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar program pemajuan kebudayaan dapat terus ditingkatkan ke depan. “Menurut saya perlu sekali kita evaluasi secara menyeluruh secara holistik supaya pemajuan kebudayaan nanti ke depannya akan terus baik dan baik,” katanya.

Terkait transformasi dewan kesenian menjadi kebudayaan, ia menilai langkah tersebut juga tepat dan relevan dengan amanat regulasi yang mendorong perluasan cakupan pemajuan kebudayaan. “Sangat relevan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.

Karena itu, Jarmani optimistis transformasi tersebut akan memperkuat tata kelola kebudayaan di Surabaya sehingga menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi. “Tata kelolanya itu menurut saya akan lebih baik dengan adanya transformasi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: AkademisiBudaya SurabayaKolaborasiPelaku Seni
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno

Cak Ji Jadi Plh Wali Kota Saat Eri Cahyadi Haji, DPRD Yakin Sistem Tetap Jalan

Selasa, 19 Mei 2026
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

Ketua DPRD Surabaya Dorong Kadin Perkuat Investasi dan UMKM

Selasa, 19 Mei 2026
Al Sheikh Al Sayid Afeefuddin Al-Jailani saat di Pondok Pesantren Zainul Hasan Gonggeng, Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Al Jailani Kunjungi Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Selasa, 19 Mei 2026
Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terkini

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno

Cak Ji Jadi Plh Wali Kota Saat Eri Cahyadi Haji, DPRD Yakin Sistem Tetap Jalan

Selasa, 19 Mei 2026
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

Ketua DPRD Surabaya Dorong Kadin Perkuat Investasi dan UMKM

Selasa, 19 Mei 2026
Al Sheikh Al Sayid Afeefuddin Al-Jailani saat di Pondok Pesantren Zainul Hasan Gonggeng, Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Al Jailani Kunjungi Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Selasa, 19 Mei 2026
Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Selasa, 19 Mei 2026
Kepala (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati pada press conference di Diskominfo Surabaya.

Dispendik Surabaya Pastikan Lulusan SD Tertampung di Semua SMPN dan Swasta

Selasa, 19 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In