• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

by Redaksi
Minggu, 12 April 2026

SURABAYATODAY.ID, SEMARANG – Pada HUT ke 80 Muslimat NU, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4), sebagai langkah strategis memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa pengukuhan paralegal ini merupakan bagian dari penguatan peran Muslimat NU dalam membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif khususnya sebagai penanda HUT ke 80 Muslimat NU tahun 2026.

“Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Dan hari ini telah dikukuhkan paralegal di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh,” kata Khofifah.

Disampakannya, pada Januari 2026 ada ketentuan KUHP bahwa ancaman hukuman di bawah 5 tahun bisa diganti dengan sanksi sosial dengan bekerja di yayasan sosial atau ketentuan lain. Kemudian di beberapa negara seperti di Belanda, terdapat 5 lapas yang kosong disulap menjadi mall dan museum.

BACA JUGA:  Hari Jantung Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jalankan Pola Hidup Sehat dan Aktif Bergerak

Lima lembaga permasyarakatan yang kosong tersebut tidak berarti tidak ada kriminalitas. Tetapi diberlakukan aturan, bahwa siapa yang mendapatkan ancaman hukuman dengan lama waktu tertentu maka tidak perlu masuk lapas.

“Mereka bisa membantu layanan di yayasan, lembaga pendidikan serta membantu layanan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Khofifah, format hukum tersebut bisa menjadi referensi paralegal Muslimat NU yang baru saja dikukuhkan untuk memberi penguatan di berbagai proses perbantuan hukum.

Selanjutnya paralegal akan ditingkatkan melalui training sebagai kelompok juru damai. Termasuk persoalan di masing-masing desa, kemudian kasus sengketa sosial dan budaya maka juru damai menjadi penting.

“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa lebih luas karena ada fungsi sebagai juru damai yang bisa dilakukan Muslimat NU,” ujarnya.

BACA JUGA:  Misi Dagang dan Investasi dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tingkatkan Jejaring Konektivitas Antar Daerah

Lebih lanjut Khofifah menekankan bahwa peran perempuan tidak hanya terbatas pada penguatan spiritual, tetapi juga harus mampu hadir dalam melindungi hak-hak dasar manusia, khususnya perempuan dan anak, sejalan dengan amanat konstitusi. Sebagaimana pendiri bangsa memiliki komitmen membangun ketertiban umum dan membangun perdamaian dunia.

Ia juga mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk melalui komunikasi dan diplomasi kemanusiaan di tingkat global.

“Kita berharap komitmen ini terus dikuatkan dan dikonsolidasikan Menteri PPPA yang akan disampaikan kepada Sekjen PBB di New York agar menjadi penggerak komunikasi dan diplomasi kualitatif menghentikan perang. Terutama melindungi perempuan dan anak,” tuturnya.

“Jangan perang dan mari kita bangun perdamaian,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku bangga pelantikan paralegal menjadi kepanjang tangan keadilan bagi masyarakat tingkat bawah.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Resmikan Asrama SMAN 5 Taruna Brawijaya

“Kami Provinsi Jateng senang Muslimat mempunyai paradigma sangat baik melalui paralegal. Fungsi paralegal melakukan pendampingan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. Upaya pencegahan dan pendampingan bagi masyarakat lebih penting untuk mendapat keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi mengatakan, sebelum dikukuhkan, Muslimat NU telah mengikuti pelatihan.

“Tidak sekadar ikut tetapi melewati beberapa persyaratan dan prosedur terutama mendengar keluhan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Akan tetapi, tingkat cabang, anak ranting, kabupaten, kecamatan dan desa mengajak lawyer, polsek, LSM yang mau dan peduli terhadap persoalan kekerasan seksual dan kesehatan mental anak dan perempuan. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahMuslimat NUParalegal Perlindungan HukumPerempuan dan Anak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Langit Jingga Tugu Pahlawan: Hangatkan Cangkrukan Sore dan Nostalgia Kuliner di Senja Budaya Surabaya

Sabtu, 30 Mei 2026
Gubernur Khofifah  saat meninjau  ketersediaan bahan pokok di Pasar Klojen Malang.

Gubernur Khofifah Minta Segerakan Isi Kebutuhan Beras SPHP dan Minyakita

Sabtu, 30 Mei 2026

HJKS 2026, Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Sabtu, 30 Mei 2026

31 Mei di Surabaya, Naik Suroboyo Bus hingga Parkir di Puluhan Titik Bayarnya Rp 733 Pakai QRIS

Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Terkini

Langit Jingga Tugu Pahlawan: Hangatkan Cangkrukan Sore dan Nostalgia Kuliner di Senja Budaya Surabaya

Sabtu, 30 Mei 2026
Gubernur Khofifah  saat meninjau  ketersediaan bahan pokok di Pasar Klojen Malang.

Gubernur Khofifah Minta Segerakan Isi Kebutuhan Beras SPHP dan Minyakita

Sabtu, 30 Mei 2026

HJKS 2026, Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Sabtu, 30 Mei 2026

31 Mei di Surabaya, Naik Suroboyo Bus hingga Parkir di Puluhan Titik Bayarnya Rp 733 Pakai QRIS

Sabtu, 30 Mei 2026

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bahagiakan dan Jaga Lansia Bermartabat

Jumat, 29 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In