• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengendalian Urbanisasi 2026

by Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H. SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar Kota Surabaya pasca Lebaran 2026.

Surat edaran yang ditujukan kepada lurah dan camat se-Kota Surabaya itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

“Kelurahan dan Kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik Arijanto dalam poin pertama surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  129 Pejabat Pemkot Surabaya Dimutasi

Pada poin kedua, Lilik meminta lurah dan camat untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach serta monitoring terhadap permohonan pindah datang penduduk dari luar kota. “Apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan ketentuan maka dilakukan pendataan sebagai penduduk non-permanen,” tambahnya.

Sementara pada poin ketiga, ia meminta kelurahan dan kecamatan menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan penduduk ber-KTP luar daerah, wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1×24 jam sejak kedatangan.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Kembalikan Fungsi Bozem Makam Putat untuk Atasi Banjir

“Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif (melalui Ketua RT) di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id,” imbuh Lilik.

Sebelumya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengimbau peran aktif RT/RW untuk memastikan setiap pendatang yang masuk Kota Pahlawan memiliki identitas, tujuan, dan pekerjaan yang jelas. Pendataan ini dinilainya penting dalam menjaga stabilitas sosial dan administrasi kependudukan.

“Maka saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke dalam Kota Surabaya, tolong dilihat, dipastikan, dia memiliki pekerjaan atau tidak, dan dipastikan bahwa KTP-nya harus lapor,” ujar Wali Kota Eri.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Kampanye Gerakan TOSS TB 

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan bahwa setiap pendatang, termasuk mereka yang tinggal di rumah indekos wajib melapor. Menurutnya, pendataan tersebut harus diperkuat oleh RT/RW agar mobilitas penduduk tetap terkontrol.

“Karena kan kalau kos tidak memiliki KTP Surabaya, tapi melaporkan dirinya. Dan ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaSurat EdaranUrbanisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat  meninjau banjir di Dusun Bandaran, Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso.

Gubernur Khofifah Terjun Tinjau Banjir di Pasuruan, Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir

Kamis, 26 Maret 2026
Foto ilustrasi

LPA Jatim: Kampung Pancasila, Kearifan Lokal Mewujudkan Perlindungan Anak Berbasis Kampung

Kamis, 26 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diskusi publik bersama bupati dan wali kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi.

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Publik Bersama Bupati dan Wali Kota se-Jatim

Kamis, 26 Maret 2026
Prosesi pelantikan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri

Kamis, 26 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat  meninjau banjir di Dusun Bandaran, Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso.

Gubernur Khofifah Terjun Tinjau Banjir di Pasuruan, Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir

Kamis, 26 Maret 2026
Foto ilustrasi

LPA Jatim: Kampung Pancasila, Kearifan Lokal Mewujudkan Perlindungan Anak Berbasis Kampung

Kamis, 26 Maret 2026

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengendalian Urbanisasi 2026

Kamis, 26 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diskusi publik bersama bupati dan wali kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi.

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Publik Bersama Bupati dan Wali Kota se-Jatim

Kamis, 26 Maret 2026
Prosesi pelantikan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri

Kamis, 26 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In