• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sasar Perumahan Elite, Pemkot Surabaya Gandeng Asosiasi Pengembang untuk Tuntaskan DTSEN

by Redaksi
Jumat, 20 Februari 2026
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) pada 31 Maret 2026. Dalam pendataan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah melakukan survei di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang selama ini cenderung tertutup.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pendataan di cluster elite. Untuk membuka akses perumahan mewah, Pemkot Surabaya melakukan pendekatan dengan kekuatan tiga pilar kecamatan, yaitu camat, kapolsek, dan Danramil.Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan kerja dengan pengembang di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Siapkan Normalisasi Sungai Kalianak, Ini Penyebabnya

“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk di survei dan melengkapi DTSEN,”kata Eddy, Jumat (20/2/2026).

Eddy menyampaikan, kepada warga Kota Surabaya yang merasa belum disurvei diimbau untuk melakukan konfirmasi mandiri sebelum 31 Maret 2026. Proses ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama melalui laman resmi surabaya.go.id, dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, serta alamat domisili saat ini.

Kemudian, cara yang kedua adalah mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melapor secara langsung. Ia menegaskan bahwa konfirmasi ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga agar warga mendapatkan intervensi yang tepat.

BACA JUGA:  Kolaborasi ITS dan TMMI Tingkatkan Standarisasi Kerja Kopi Wonosalam

“Setelah warga mengisi data, dalam waktu maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili mereka,” tambahnya.

Disamping itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya yang juga menyediakan layanan online bagi warga sebagai upaya jemput bola untuk menyelesaikan DTSEN. Namun, ia menekankan pentingnya melibatkan asosiasi seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) untuk menjembatani tim survei dengan pengelola perumahan.

“Kemarin kami menjumpai fenomena di mana pengelola perumahan cluster menutup diri. Tapi setelah kita edukasi, akhirnya mereka membuka pintu seluas-luasnya,” ujar Yona.

BACA JUGA:  Lahan 1,7 Hektare di Kelurahan Lontar Digugat, Begini Kata Kuasa Hukum Pakuwon Jati

Menurutnya, survei DTSEN tidak hanya diperuntukan untuk warga prasejahtera atau dalam kategori desil 5 ke bawah, tetapi warga di cluster premium (desil 5 ke atas) sebenarnya juga membutuhkan pendataan ini.

“DTSEN diperlukan untuk berbagai urusan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota akurat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya telah melakukan pendataan DTSEN kepada 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sementara itu, 17 persen lainnya masih dalam proses konfirmasi dan percepatan pendataan. (ST01)

Tags: Asosiasi PengembangDTSENPemkot SurabayaPerumahan Elite
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Masyarakat Antusias Padati Pasar Murah di GOR Bung Karno Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Masyarakat Antusias Padati Pasar Murah di GOR Bung Karno Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026

Kolaborasi TP PKK dan DWP Jatim Gelar Bazar Ramadhan, Ketua TP PKK Arumi Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga

Selasa, 10 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In