• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan 18 Tiang Kabel Fiber Optik Tak Berizin di Jalan Panjang Jiwo

by Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026
Tim Satpol PP Surabaya menertibkan utilitas fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan internet yang tidak berizin di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya.

Tim Satpol PP Surabaya menertibkan utilitas fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan internet yang tidak berizin di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kembali menertibkan kabel utilitas fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan internet yang tidak berizin di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, Rabu (11/2/2026). Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya, Sabtu (7/2/2026).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penertiban terpadu yang melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Seperti kegiatan sebelumnya, kami tidak bekerja sendiri. Penertiban ini dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP),” ujar Zaini.

BACA JUGA:  Khofifah Ajak Bangun Mutual Understanding, Mutual Trust dan Mutual Respect

Zaini menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet serta asosiasi jaringan telekomunikasi di Surabaya, seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

“Pada Senin (9/2/2026), kami mengundang para provider dan asosiasi untuk berdiskusi. Kami meminta mereka menertibkan sekaligus merapikan kabel-kabel udara yang terpasang di wilayah Surabaya,” jelasnya.

Selain penertiban, Satpol PP juga melakukan perapihan terhadap kabel udara yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon

“Kami turut merapikan kabel yang tidak tertata agar lebih rapi dan tidak merusak keindahan kota,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 18 tiang kabel FO yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Pemkot Surabaya.

“Total hari ini ada 18 tiang yang kami tertibkan karena tidak memiliki izin, tidak terdaftar, serta tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot. Seluruh barang hasil penertiban kami amankan di gudang Satpol PP,” katanya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Ajak Warga Ikut Parade Surabaya Juang dan Upacara Bendera

Zaini juga mengimbau seluruh penyedia jaringan fiber optik untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Surabaya.

“Kami memahami layanan telekomunikasi sangat penting bagi masyarakat. Namun, kerapian dan estetika kota juga harus dijaga. Karena itu, kami berharap para provider dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan keindahan Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Jalan Panjang JiwoKabel Fiber OptikSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.

Gubernur Khofifah Sapa dan Dialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Senin, 25 Mei 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menerima audiensi Koso Nippon.

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Koso Nippon, Bahas Program Review untuk Perkuat Efektivitas Program Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026
Pro

Program “Kemis Mlipis” Curi Perhatian” Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026

Berita Terkini

BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Senin, 25 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.

Gubernur Khofifah Sapa dan Dialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro

Senin, 25 Mei 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menerima audiensi Koso Nippon.

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Koso Nippon, Bahas Program Review untuk Perkuat Efektivitas Program Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026
Pro

Program “Kemis Mlipis” Curi Perhatian” Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026

Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29 Persen

Senin, 25 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In