SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana relokasi RPH Pegirian ke kawasan Oso Wilangun.
Sejak pagi hari, para demonstran berdatangan membawa spanduk berisi tuntutan serta tiga ekor sapi hidup sebagai simbol protes. Situasi sempat memanas ketika massa berupaya membawa sapi-sapi tersebut masuk ke halaman Gedung DPRD Surabaya. Kehadiran hewan ternak di area perkantoran pun menarik perhatian masyarakat dan membuat suasana sempat riuh, meski tetap berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan kekecewaan terhadap pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Surabaya. Mereka menilai DPRD tidak menjalankan perannya secara maksimal sebagai wakil rakyat, khususnya dalam membela kepentingan para jagal dan pedagang daging yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di RPH Pegirian.
“Kami datang karena kecewa. Seharusnya DPRD membantu dan memfasilitasi rakyat Surabaya, bukan justru terkesan ikut mengusir kami dari RPH Pegirian,” teriak seorang orator dari atas mobil komando. Ia juga menegaskan bahwa anggota dewan dipilih oleh rakyat dan memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi mereka.
Massa aksi bahkan mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons. Mereka menegaskan bahwa penolakan relokasi bukan semata soal lokasi, melainkan menyangkut keberlangsungan mata pencaharian yang telah dijalani secara turun-temurun. “Bahkan sebelum kalian lahir, kami sudah ada di RPH Pegirian,” ujar orator tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian merupakan kebijakan lama yang telah dirancang sejak jauh hari. Ia menilai keberatan seharusnya disampaikan sejak tahap awal perencanaan, bukan saat proses pembangunan telah berjalan.
Faridz mengklaim Komisi B DPRD Surabaya telah berulang kali memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara mitra jagal dengan Pemerintah Kota Surabaya. Dalam sejumlah rapat tersebut, DPRD bersama Pemkot, kata dia, telah menawarkan berbagai solusi, termasuk penyediaan kendaraan pengangkut daging agar distribusi dari RPH Oso Wilangun ke pasar tetap berjalan tepat waktu.
“Ketika solusi sudah ditawarkan dan Pemkot menyetujui, justru mitra jagal menolak dan menyatakan harga mati tidak mau pindah,” ujar Faridz. Ia juga mengungkapkan bahwa pada rapat ketiga, perwakilan mitra jagal memilih meninggalkan forum sebelum pembahasan selesai, meskipun sejumlah instansi terkait telah diundang.
Meski demikian, Faridz menegaskan bahwa proses relokasi tetap akan dilanjutkan mengingat pembangunan sudah berjalan. Ia memastikan DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya akan terus memfasilitasi serta menindaklanjuti berbagai keluhan agar relokasi tidak merugikan para jagal dan pedagang daging. (ST01)





