• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi B Dorong Pemkot Terbitkan Payung Hukum Dana Stimulan Bagi Pasien Covid-19

by Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilanjutkan. Namun kali ini PPKM berbasis mikro.

Merespons PPKM mikro ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat. Caranya dengan menerbitkan payung hukum bagi pasien Covid-19.

“Langkah ini saya kira diperlukan agar Pemkot Surabaya bisa memberikan dana stimulan bagi warga yang isolasi mandiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pemberian dana stimulan untuk warga yang isolasi mandiri ini adalah bentuk supporting Pemkot Surabaya. Jadi, selain memenuhi kebutuham permakanan seperti yang selama ini telah dilakukan, bisa pula dilakukan dengan stimultan dana.

BACA JUGA:  Komisi C Berharap Air Mancur Menari Jadi Destinasi Wisata Jujukan Masyarakat

Alasannya, kata Anas Karno, ketika warga dinyatakan positif Covid-19, maka ia tidak bisa beraktifitas. Warga tersebut harus melakukan isolasi baik di isolasi mandiri atau di tempat karantina yang disediakan pemerintah atau rumah sakit.

Dana stimultan itu bisa digunakan sebagai supporting bagi pasien Covid-19 karena ia tidak bekerja selama masa isolasi. Namun Anas Karno menyatakan bahwa penerapan ini tidak mudah.

“Ini harus ada regulasinya. Selain itu, stimulus yang diberikan ini juga berbeda dengan Bantuan Sosial Tunai karena kebijakan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terinfeksi Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-77

Tetapi ia kembali menambahkan bahwa payung hukum ini sangat dibutuhkan. “Saya rasa kalau ada yang sudah terkena ini (Covid-19), otomatis dampaknya ke keluarga. Tidak perorangan lagi, tapi berimbas ke keluarga,” lanjutnya.

Ia mencontohkan seseorang bekerja sebagai pedagang. Karena terkena Covid-19, dia tidak bisa berjualan. “Artinya penghasilan untuk dijadikan sesuatu yang dikonsumsi tidak ada. Nah dia dia juga kehilangan pendapatan karena tidak bekerja itu,” papar dia.

Sementara itu, selain memberikan stimulus dana, Pemkot Surabaya juga harus memonitoring pelaksanaan PPKM mikro yang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 untuk mengendalikan Covid-19 secara detil hingga ke hulunya. Karena tak menutup kemungkinan masih terjadi kerumunan di perkampungan. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Kabupaten/Kota Level 1 di Jatim Naik Menjadi 27 Daerah
Tags: Dana StimultanDPRD SurabayaKomisi BPasien Covid-19
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In