• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kontraktor yang Terlambat Selesaikan Proyek Rumah Pompa Bakal Didenda

by Redaksi
Jumat, 12 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak salah satu proyek rumah pompa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak salah satu proyek rumah pompa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkotb Surabaya terus melakukan percepatan penyelesaian proyek pembuatan saluran dan rumah pompa hingga saat ini. Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan berbagai upaya agar proyek tersebut segera tuntas.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, proyek saluran dan rumah pompa tersebut progresnya sudah mencapai 90 persen. Meskipun sempat mengalami keterlambatan, proyek saluran dan rumah pompa tersebut menunjukkan kemajuan signifikan. “Alhamdulillah sudah sekitar 90 persen. Jadi ada yang memang (sempat) terlambat,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA:  Satu Jalur Radial Road Lontar Selesai Akhir September 2024

Wali Kota Eri menyampaikan, sebelumnya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek tersebut. Salah satunya, proyek rumah pompa di kawasan Jalan Prapen. Di lokasi ini, ia sempat menegur kontraktor yang tidak kunjung menuntaskan pengerjaan proyek tersebut.

“Kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, tidak akan diberikan perpanjangan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar denda sebesar satu per seribu dari nilai proyek per hari hingga proyek selesai 100 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bertepatan Hari Ibu, Risma Go to Jakarta Jadi Menteri Sosial

Wali Kota Eri mengungkapkan, harusnya target penyelesaian awal proyek tersebut telah diperhitungkan, tuntas maksimal pada tanggal 15 Desember 2025, dengan batas akhir maksimal pengerjaan tidak boleh melewati tanggal 25 Desember 2025 tanpa ada perpanjangan. Namun, ternyata proyek-proyek tersebut tidak tuntas sesuai target maksimal.

Oleh sebab itu, lanjut Wali Kota Eri, denda mulai berlaku bagi kontraktor yang melewati batas waktu yang telah ditentukan. Pemberlakuan denda ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sisa pekerjaan sehingga program perbaikan saluran dan rumah pompa dapat segera beroperasional.

BACA JUGA:  Gelar FGD, SMSI Surabaya Bangkitkan Potensi Pemuda Bangun Kota di Era Digital

Diketahui, sejumlah titik lokasi proyek rumah pompa yang dilaporkan mengalami keterlambatan diantaranya, rumah pompa Prapen, rumah pompa Gayungan, dan rumah pompa Jalan Ahmad Yani. “Denda sudah berjalan sejak tanggal 12 Desember 2025. Maka, dia (kontraktor) sudah berlaku denda sampai dia selesai 100 persen,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiKontraktorRumah PompaWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir

Jumat, 10 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau pekerjaan pelebaran jalan di Kabupaten Malang.

Wagub Emil Tinjau Pengerjaan Pelebaran Jalan di Kabupaten Malang

Jumat, 10 April 2026
Pemkot Surabaya resmi menerapkan WFH mulai hari ini. Suasana kantor pun menjadi sepi.

WFH Dimulai Hari Ini, ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari

Jumat, 10 April 2026
ITS bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya yang melakukan peninjauan strategis terkait inisiasi laboratorium hidup atau living laboratory di Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya.

ITS-BRIDA Teken Kerja Sama, Inisiasi Living Laboratory Mangrove Surabaya

Jumat, 10 April 2026

Berita Terkini

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir

Jumat, 10 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau pekerjaan pelebaran jalan di Kabupaten Malang.

Wagub Emil Tinjau Pengerjaan Pelebaran Jalan di Kabupaten Malang

Jumat, 10 April 2026
Pemkot Surabaya resmi menerapkan WFH mulai hari ini. Suasana kantor pun menjadi sepi.

WFH Dimulai Hari Ini, ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari

Jumat, 10 April 2026
ITS bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya yang melakukan peninjauan strategis terkait inisiasi laboratorium hidup atau living laboratory di Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya.

ITS-BRIDA Teken Kerja Sama, Inisiasi Living Laboratory Mangrove Surabaya

Jumat, 10 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penutupan Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Menengah Tingkat Provinsi Jawa Timur ke-XXXIV.

Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Khofifah Optimistis Tumbuhkan Semangat Juara Talenta Unggul Jatim

Jumat, 10 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In