• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dishub Surabaya Ancam Derek Mobil Warga yang Parkir Sembarangan di Embong Malang

by Redaksi
Senin, 8 Desember 2025
Dishub Surabaya turun menindaklanjuti pengaduan warga tentang parkir tepi jalan umum.

Dishub Surabaya turun menindaklanjuti pengaduan warga tentang parkir tepi jalan umum.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaklanjuti aduan masyarakat adanya juru parkir (jukir) tidak resmi, Senin (8/12/2025). Kali ini, Dishub Kota Surabaya melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Embong Malang, Kota Surabaya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, penindakan kali ini untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait jukir resmi yang melanggar di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Trio menyampaikan, penindakan kali ini dilakukan bersama jajaran Sabhara Polrestabes Kota Surabaya serta jajaran Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami menindaklanjuti arahan dari Pak Wali Kota (Eri Cahyadi dan Pak Kapolrestabes (Kombes Pol Luthfie Sulistiawan) adanya aduan yang kami terima melalui media sosial (medsos). Kami menemukan, bahwa dalam aduan tersebut ada jukir resmi Dishub namun melanggar batas wilayahnya,” kata Trio.

BACA JUGA:  Parkir Digital Surabaya Berpotensi Raih PAD TJU Rp 55 Miliar

Ia menjelaskan, laporan masyarakat yang diterima melalui medsos, ada jukir resmi Dishub dan memiliki kartu tanda anggota, namun jukir tersebut menarik tarif parkir di luar batas wilayah atau tidak sesuai ketentuannya. “Jadi, wilayahnya itu di depan Valhalla, Kombes Duryat itu mereka melebihi (di wilayah toko modern, Jalan Basuki Rahmat). Kita sudah langsung tegur keras. Satu kali lagi melakukan pelanggaran, bekerja tidak sesuai wilayah, kami akan langsung cabut KTA sebagai petugas parkirnya,” jelas Trio.

Dalam penertiban kali ini, lanjut Trio, Dishub Surabaya juga melakukan pembinaan terhadap jukir di wilayah Jalan Embong Malang. Di lokasi ini, Trio bersama jajarannya menerima laporan adanya kendaraan warga yang di parkir sembarang di tepi jalan umum (TJU) depan pertokoan kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Dishub Kota Surabaya Gencarkan Penertiban Parkir di Toko Modern

Menurut laporan pemilik usaha di kawasan itu, Trio menyebutkan, ada sejumlah kendaraan warga yang diparkir di depan pertokoan. Karena itu, kendaraan milik warga menyulitkan pelanggan yang akan parkir di kawasan pertokoan tersebut.

“Kami juga sudah lakukan pembinaan ke petugas parkirnya atau juru parkir. Kami sarankan, kalau itu (kendaraan) warga, kami akan bersurat ke wilayah kelurahan dan kecamatan agar warga menyediakan garasi sendiri. Tentunya, kalau parkir menginap silahkan yang tidak mengganggu pemilik usaha yang ada di Jalan Embong Malang,” sebutnya.

Trio menerangkan, jika ada warga yang membutuhkan parkir inap, bisa memanfaatkan parkir kendaraan di Gedung Siola. “Kalau menginap silahkan parkir di Siola. Itu bisa untuk parkir menginap, nanti ada (tempat) parkir tertentu untuk kendaraan menginap,” terangnya.

BACA JUGA:  Gelar Penertiban Lagi, Dua Jukir di Jalan Semarang Diamankan

Di kesempatan ini Trio mengingatkan, jika masih ada kendaraan warga yang parkir di TJU sembarang atau ketahuan melanggar, Dishub Surabaya tidak segan akan mengambil langkah tegas. “Kalau ada yang melanggar, mereka (parkir) tidak sesuai aturan akan kita derek. Ini sosialisasi sekaligus peringatan terakhir untuk dipatuhi,” tegasnya.

Trio menambahkan, peraturan ini tidak hanya berlaku untuk parkir TJU di kawasan Jalan Embong Malang, akan tetapi juga berlaku untuk parkir TJU kawasan lain di Surabaya. “Kami akan terus bergerak ke lokasi-lokasi lain, mohon waktunya kami akan terus bergerak, dan bila ada informasi melalui medsos,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Derek MobilDishub SurabayaJalan Embong MalangParkir SembaranganTepi Jalan Umum
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiyatmoko

Pemkot Surabaya Rotasi Pejabat, DPRD Minta Kinerja dan Pelayanan Meningkat

Senin, 6 April 2026
Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS Fadlilatul Taufany ST PhD

ITS Perkuat Inovasi Energi untuk Dukung Ketahanan Nasional

Senin, 6 April 2026

Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim TW I 2026 Capai Rp 367,95 Miliar

Senin, 6 April 2026
Foto ilustrasi

Rusunami Surabaya Dibanderol Mulai Rp 100 Jutaan

Senin, 6 April 2026

Berita Terkini

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widiyatmoko

Pemkot Surabaya Rotasi Pejabat, DPRD Minta Kinerja dan Pelayanan Meningkat

Senin, 6 April 2026
Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS Fadlilatul Taufany ST PhD

ITS Perkuat Inovasi Energi untuk Dukung Ketahanan Nasional

Senin, 6 April 2026

Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim TW I 2026 Capai Rp 367,95 Miliar

Senin, 6 April 2026
Foto ilustrasi

Rusunami Surabaya Dibanderol Mulai Rp 100 Jutaan

Senin, 6 April 2026
Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Perkuat Akses Industri dan Ekspor

Minggu, 5 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In