• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Sidak 6 Titik Proyek Rumah Pompa, Wali Kota Eri Cahyadi Temukan Keterlambatan dan Ancam Putus Kontrak

by Redaksi
Kamis, 27 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak salah satu proyek pembangunan rumah pompa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak salah satu proyek pembangunan rumah pompa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi malakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam titik proyek rumah pompa di kawasan Surabaya timur dan selatan, pada Kamis (27/11/2025). Sidak kali ini, Wali Kota Eri menemukan adanya pekerjaan proyek yang terhambat dan tidak sesuai target waktu yang ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri turut didampingi oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi dan Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo. Kali ini, Wali Kota Eri mengecek langsung Rumah Pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya. Saat sidak, ia mendapati beberapa proyek yang seharusnya selesai lebih cepat, namun ada masih tertunda.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi: Semoga Surabaya Selalu Mendapat Berkah Sholawat

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Eri dengan tegas meminta agar mempercepat pengerjaan. Oleh sebab itu, ia meminta para kontraktor untuk menambah pekerja dan jam pengerjaan 24 jam. “Itu nanti dituangkan dalam berita acara, nanti insyaallah selesainya ada yang tanggal 10 ada yang tanggal 15 (Desember 2025). Percepatan selesai maksimal tanggal 15 dari semua titik yang kita lihat tadi,” kata Walu Kota Eri.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, target maksimal penyelesaian proyek tersebut adalah antara tanggal 10-15 Desember 2025. Setelah tenggat waktu pengerjaan tersebut, maka rumah pompa harus segera beroperasi.

BACA JUGA:  Jika Jumlahnya Memenuhi, Vaksinasi di Surabaya Rampung dalam 40 Hari

Cak Eri menyampaikan, bahwa toleransi hanya diberikan untuk pekerjaan finishing atau sentuhan akhir. Sedangkan untuk operasional rumah pompa harus sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan.

“Jadi nanti hari senin insya allah mereka minta waktu harusnya besok mereka memaparkan jumlahnya berpaa orang setelah itu berapa jam bekerja, habis itu selesainya tanggal berapa. Tadi saya juga sudah menyampaikan kepada konsultan, tidak boleh hanya mengatakan ini selesai tanggal sekian, tapi tidak ada jumlah pekerja berapa, barang (material) datang kapan, itu tidak menunjukkan tata cara manajemen proyek,” tegasnya.

Terkait kendala di lapangan, Cak Eri menjelaskan, para kontraktor mengeluhkan seperti adanya pipa PDAM yang ditemui saat pengerukan dan utilitas lainnya. Ia menyatakan hal itu bukan alasan untuk perpanjangan waktu, sebab kendala tersebut harusnya sudah diketahui sejak awal pekerjaan.

BACA JUGA:  Jelang Sedekah Bumi, Babinsa Bubulan Bojonegoro Bersama Warga Ngorogunung Bersih-Bersih Area Makam

Cak Eri  menambahkan, adanya sejumlah proyek yang molor ini, tidak ada lagi toleransi perpanjangan waktu. Jika masih ada keterlambatan dan rumah pompa tidak bisa segera beroperasi sesuai tanggal yang ditentukan, maka akan dilakukan putus kontrak.

“Tidak ada istilahnya perpanjangan waktu, tapi ini kalau terlambat maka kan ada masa jangka waktu 30 hari sesuai dengan jaminan pelaksanaan, maka dendanya berlaku. Tapi kalau ini tadi tidak ada force majeure, maka setiap keterlambatan setiap hari sepermilnya harus dibayarkan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPutus KontrakRumah PompaWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In