• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Undang-Undang 3 Tahun 2014 Masuk Prolegnas, Komite IV DPD RI Gali Masukan di Surabaya

by Redaksi
Senin, 24 November 2025
Kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ruang Sidang Wali Kota Balai Kota Surabaya.

Kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ruang Sidang Wali Kota Balai Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Sidang Wali Kota Balai Kota Surabaya, Senin (24/11/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Rombongan Komite IV DPD RI diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya, PT SIER, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Surabaya.

Mengawali sambutannya, Maria Theresia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Kota Pahlawan. “Terima kasih kepada Ketua Komite IV DPD RI beserta Wakil Ketua dan anggota yang telah berkenan hadir di Surabaya dalam rangka pengawasan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ujar Yayuk, sapaan lekatnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buka Posko Peduli Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru

Yayuk menegaskan pentingnya kunjungan tersebut bagi Pemkot Surabaya. Ia berharap masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dalam penyempurnaan kebijakan industri. “Kami mohon nantinya (DPD RI) dapat memberikan arahan berdasarkan masukan serta informasi yang disampaikan oleh instansi terkait. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk DPD RI dan Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komite IV DPD RI sekaligus Koordinator Kunjungan Kerja, Ahmad Nawardi, mengungkap alasan Surabaya menjadi lokasi pengawasan UU Perindustrian. Ia menyoroti capaian ekonomi Surabaya yang melampaui rata-rata nasional. “Komite IV penasaran dengan pertumbuhan Kota Surabaya 5,24 persen (triwulan II 2025). Ini di atas rata-rata nasional, bagaimana kota ini bisa seperti itu,” ujar Senator Nawardi.

Menurut Nawardi, pihaknya telah melihat langsung kondisi perkotaan dan sektor industri melalui kunjungan lapangan. “Kita sudah ke lapangan, sudah melihat kota Surabaya dari ujung ke ujung,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan kedatangan Komite IV DPD RI merupakan bagian dari pengawasan implementasi UU 3/2014. “Kita datang ke sini dalam rangka pengawasan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Industri Kota Surabaya ini memang tidak perlu dipertanyakan lagi,” katanya.

BACA JUGA:  K3 Umum Jadi Syarat Kerja, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan Gratis

Namun demikian, Nawardi menyampaikan bahwa Komite IV masih menemukan sejumlah isu nasional yang perlu diperdalam. “Ada beberapa persoalan yang ingin dipelajari, ingin diawasi di sini, terkait dengan industri-industri yang ada,” jelasnya.

Ia kemudian memaparkan empat persoalan utama di sektor industri nasional. Pertama, ketimpangan sebaran investasi industri yang masih terpusat di Pulau Jawa. “Memang investor-investor dari luar lebih tertarik pada Kota Surabaya daripada kota-kota di luar Surabaya atau di luar Jawa,” bebernya.

Kedua, keterbatasan infrastruktur industri dan logistik daerah yang berpengaruh pada rantai pasok hilirisasi serta pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Ketiga, implementasi digitalisasi industri dan UKM yang dinilai belum merata.

“Keempat, persoalan keterbatasan SDM industri di daerah, termasuk belum optimalnya peran Balai Latihan Kerja industri dan link and match dengan kebutuhan dunia usaha,” paparnya.

Untuk itu, ia kembali menegaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk penggalian aspirasi dari pelaku industri maupun pemerintah daerah. “Dan tujuan ketiga adalah menyusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pemerintahan, investasi industri dan peningkatan daya saing daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Tinjau Tinjau Pos Pengamanan Operasi Lilin di Sejumlah Titik Vital Surabaya

Nawardi memastikan hasil kunjungan kerja ini akan dimasukkan dalam rekomendasi ketika rapat kerja dengan pemerintah pusat. Dimana Komite IV memiliki mitra kerja mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPSDM.

“Kami berharap dari pertemuan ini kita membawa oleh-oleh dari Surabaya. Karena rencananya Komite IV akan mengajukan revisi Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 ini, untuk tahun 2026 kita akan mengajukan ini dan sudah masuk pada Prolegnas Prioritas Nasional 2024,” tuturnya.

Usai sesi sambutan, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya, Lasidi, menyampaikan paparan terkait regulasi dan perkembangan investasi kota.

Sementara itu, Ketua Kadin Surabaya, Muhammad Ali Affandi L.N.M., memaparkan kondisi industri di Surabaya dan Jawa Timur, termasuk evaluasi UU 3/2014 serta rekomendasi strategis penguatan industri daerah. (ST01)

Tags: DPD RIKomite IVPemkot SurabayaProlegnas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In