• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan 11 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Kebonagung

by Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025
Penertiban bangunan di kawasan Kebonagung Surabaya.

Penertiban bangunan di kawasan Kebonagung Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air (drainase), pada Jumat (17/10/2025), Penertiban tersebut dilakukan karena sejumlah bangunan semi permanen berdiri di atas sempadan Saluran Kebonagung di Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Surabaya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Surabaya melibatkan personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur kepada Satpol PP Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Ruwatan Murwakala Gratis, Pj Bupati Adriyanto Sampaikan Hal Ini

“Penertiban ini kami lakukan atas wewenang yang diberikan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban bangunan liar di sempadan Saluran Kebonagung ini. Yang mana penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air ini sesuai dengan fungsinya,” kata Zaini.

Selain mengembalikan fungsi saluran, Zaini menuturkan, penertiban yang dilakukan pada bangunan liar tersebut bertujuan mencegah potensi banjir.

“Keberadaan bangunan liar di atas sempadan sangat berisiko karena dapat menghambat aliran air yang mana dapat menyebabkan banjir. Sehingga dengan adanya penertiban ini diharapkan tidak ada banjir di sekitar lokasi penertiban yakni di wilayah Ketintang, Karah, Gayungan serta wilayah Wonocolo,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dirazia di Hotel, Enam Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan di Hari Valentine

Tak hanya menertibkan bangunan semi permanen, petugas juga membantu para pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan.

“Beberapa dari pemilik bangunan ada yang melakukan penertiban secara mandiri, untuk bangunan yang lainnya kami dibantu oleh rekan-rekan DSDABM untuk alat beratnya. Petugas kami juga turut membantu warga untuk mengangkut barang-barang yang masih bisa dipakai,” terangnya.

Di samping menertibkan bangunan liar, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemutusan aliran listrik yang masih mengalir pada bangunan tersebut.

“Kami dibantu rekan-rekan PLN, untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zaini mengatakan, selama kegiatan penertiban bangunan liar tersebut berlangsung kondusif, tanpa penolakan dari warga setempat.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan 22 Bangunan di Ketintang Permai

“Alhamdulillah, hari ini berjalan kondusif. Sebanyak 11 bangunan sudah kami tertibkan hari ini. Tidak ada penolakan dari warga, karena pada giat ini kami melakukan penertiban secara humanis dan persuasif,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa  Satpol PP Kota Surabaya akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait guna melakukan pengawasan serta penindakan pada bangunan liar yang melanggar aturan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

“Satpol PP tidak bekerja sendiri, tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas yang memiliki kewenangan dalam hal ini, utamanya kami juga akan melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat terkait peraturan yang berlaku, dengan pendekatan ini kami harap tidak ada penolakan serta penertiban dapat selalu berjalan dengan kondusif,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bangunan LiarSaluran KebonagungSatpol PP SurabayaSempadan Sungai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In